Waddedaily.com | Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, yang masih tetap menjadi opsi paling kompetitif untuk BBM dengan RON 92 di Indonesia.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina pada Sabtu, 10 Agustus 2024, tepat pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi oleh Pertamina Patra Niaga didasarkan pada perubahan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax naik menjadi Rp. 13.700 per liter, khususnya untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%.
“Seperti badan usaha lainnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah mengalami penyesuaian pada awal Agustus lalu,” ujar Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menekankan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional.
Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama 2024, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Penetapan harga juga memperhitungkan daya beli masyarakat sehingga harga yang ditawarkan tetap paling terjangkau di kelasnya.
“Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No.245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 mengenai formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Siswanto, menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp. 13.700 per liter berlaku di seluruh wilayah Regional Jawa Bagian Barat, meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
“Sebagai tambahan, Pertamina juga menyediakan berbagai promosi menarik untuk pembelian BBM jenis Pertamax dan Dex Series melalui aplikasi My Pertamina. Pelanggan bisa mendapatkan harga lebih hemat, cashback, e-voucher My Pertamina, serta poin dan double poin My Pertamina yang bisa ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik,” jelas Eko.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pertamina di https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.
Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya Pertamina untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan memastikan harga BBM Non Subsidi yang ditawarkan tetap kompetitif dan sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi pasar global.