Waddedaily.com | Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Provinsi Banten angkat bicara mengenai situasi politik yang berkembang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani secara kolektif, mereka menegaskan bahwa Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang harus menjunjung tinggi konstitusi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran mereka akan potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada, terutama terkait praktik-praktik yang dapat merusak keadilan demokrasi.
Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA) Embay Mulya Syarief menjadi salah satu tokoh yang memberikan pernyataan tegas terkait harapan agar Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar dikediamanya di Kota Serang pada Jumat (23/8/2024), Embay menekankan pentingnya suasana kompetisi yang bebas dan damai.
“Kami, segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten, menyerukan agar Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Embay Mulya Syarief.
Selain menyoroti pentingnya pelaksanaan Pilkada yang sesuai konstitusi, Embay juga turut memberikan dukungan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang saat ini tengah dianulir oleh DPR.
Menurutnya, keputusan MK merupakan langkah penting untuk membuka peluang secara luas kepada setiap warga negara khususnya mereka para calon yang berasal dari partai kecil untuk mengikuti kontestasi tanpa terbebani oleh aturan ambang batas pencalonan.
“Keputusan MK adalah bagian dari proses hukum yang seharusnya dihormati oleh semua pihak. Usaha untuk menganulirnya hanya akan menciptakan ketidakpastian politik dan mengganggu integritas demokrasi kita,” tegas Embay.
Pernyataan sikap ini tidak hanya datang dari satu atau dua tokoh, melainkan melibatkan berbagai elemen penting di Banten, termasuk tokoh agama, pimpinan ormas, hingga penggerak sosial.
Sejumlah tokoh yang menandatangani pernyataan tersebut antara lain:
1. Ahmad Muhtadi Dimyati – Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu, Banten
2. Murtadho Dimyati – Tokoh Agama Banten
3. Embay Mulya Syarief – Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA)
4. Zakaria Syafei – Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten
5. Bazari Syam – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten
6. Bunyamin – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Banten
7. Amas Tadjudin – Aktivis dan Tokoh Masyarakat
8. Tihami – Tokoh Pendiri Provinsi Banten
9. AM Romli – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banten
10. Suminta Idris – Ketua DPP Pendekar Banten
11. Ade Muchlas Syarief – Ketua Presidium Majelis Masyarakat Palka
12. Udin Syafarudin – Ketua Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten
13. Aeng Haerudin – Ketua Harian Bakor Pejuang Provinsi Banten
Tokoh-tokoh tersebut dengan tegas mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat harus mengedepankan kebebasan politik dan kompetisi yang adil.
Sementara itu, Ketua Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten, Udin Syafarudin juga turut menyuarakan hal yang sama.
Menurutnya untuk dapat menghasilkan pemimpin yang baik. Masyarakat harus diberikan kebebasan untuk memilih melalui proses politik yang jujur tanpa manipulasi. .
“Untuk mendapat kepercayaan, diperlukan proses yang tidak direkayasa, melainkan lahir dari proses politik yang baik, di mana masyarakat memilih dengan bebas dan sadar akan pilihan terbaik dari yang ada,” tegas Udin.
Dengan dukungan terhadap keputusan MK ini, para tokoh Banten berharap bahwa Pilkada 2024 bisa menjadi momentum yang lebih inklusif dan adil, di mana semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi, tanpa harus dibatasi oleh regulasi yang justru pada akhirnya menguntungkan kelompok tertentu saja.