Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:38:41
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

admin by admin
17 Juli 2025
in Advertorial, Serang
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

“Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

Baca Juga

DPC GMNI Se-Banten Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kongres Persatuan GMNI

“Duduk di DPRD Bukan untuk Diam”, Muhibbin Bongkar Filosofi Politiknya

Legalitas Perkawinan Diabaikan, Budaya Kawin Siri Jadi Tantangan Disdukcapil Serang

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan mengintruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada,” ujar Rita.

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya,” ungkap Rita.

Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni mengintruksn kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan.

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut.

Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)

Advertisement

Post Terkait

DPC GMNI Se-Banten Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kongres Persatuan GMNI
Serang

DPC GMNI Se-Banten Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kongres Persatuan GMNI

17 Juli 2025
“Duduk di DPRD Bukan untuk Diam”, Muhibbin Bongkar Filosofi Politiknya
Serang

“Duduk di DPRD Bukan untuk Diam”, Muhibbin Bongkar Filosofi Politiknya

17 Juli 2025
Legalitas Perkawinan Diabaikan, Budaya Kawin Siri Jadi Tantangan Disdukcapil Serang
Serang

Legalitas Perkawinan Diabaikan, Budaya Kawin Siri Jadi Tantangan Disdukcapil Serang

15 Juli 2025
100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Dinilai Pro-Rakyat, DPRD Beri Dukungan Penuh
Serang

100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Dinilai Pro-Rakyat, DPRD Beri Dukungan Penuh

15 Juli 2025
Bupati Serang Minta Dukungan Pusat Atasi Tambang Ilegal dan Krisis Layanan Kesehatan
Serang

Bupati Serang Minta Dukungan Pusat Atasi Tambang Ilegal dan Krisis Layanan Kesehatan

14 Juli 2025
Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM Triwulan II 2025, DPMPTSP Cilegon Siap Dampingi
Advertorial

Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM Triwulan II 2025, DPMPTSP Cilegon Siap Dampingi

11 Juli 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.