Sabtu, 5 Juli 2025 | 00:40:00
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Aklamasi Bahrul Ulum dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang

admin by admin
26 Desember 2024
in Serang
Aklamasi Bahrul Ulum dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Polemik pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Serang 2024 yang digelar pada 21 Desember 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang terus memanas.

Forum yang menetapkan kembali Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dianggap tidak sah karena cacat administrasi dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.

Baca Juga

Usai Dilantik, TP PKK Kabupaten Serang Langsung Susun Program Kerja Prioritas

SD Al Madina, Sekolah Inklusi Pertama Pergunu Banten yang Tanamkan Akhlak dan Toleransi Sejak Dini

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari

Penolakan terhadap hasil TKD tersebut disampaikan oleh 21 pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan yang memilih walkout sebagai bentuk protes.

Dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada Bupati Serang, mereka menyatakan bahwa pelaksanaan TKD tidak transparan, tidak demokratis, dan hanya bertujuan melanggengkan kepemimpinan Bahrul Ulum.

Pelaksanaan TKD Dinilai Bermasalah
Wase Aidi, Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan, menyebutkan bahwa banyak pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan TKD yang dikendalikan oleh kubu Bahrul Ulum.

“Salah satu pelanggaran utama adalah tidak adanya undangan dan agenda resmi yang disampaikan kepada seluruh pengurus kecamatan yang berhak hadir. Selain itu, perubahan jadwal tanpa pemberitahuan resmi menunjukkan ketidakprofesionalan panitia,” ungkap Wase kepada wartawan.

Menurutnya, sidang pleno awal yang membahas tata tertib berlangsung tidak demokratis. Akibatnya, mayoritas pengurus kecamatan memutuskan walkout.

“Lebih dari dua pertiga pengurus kecamatan yang berhak sebagai peserta penuh TKD meninggalkan sidang. Ini berarti TKD tersebut tidak sah,” tambahnya.

Berbagai Kejanggalan Terungkap

Selain proses pelaksanaan TKD yang dinilai cacat, sejumlah kejanggalan lainnya turut diungkap:

1. Masa Jabatan Berakhir
Bahrul Ulum seharusnya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang karena masa jabatannya telah berakhir pada Juni 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Serang No. 460/Kep.621-Huk.DINSOS/2019.

2. Penunjukan Caretaker yang Kontroversial
Bahrul Ulum menerima SK sebagai Ketua Caretaker dari Karang Taruna Provinsi Banten meski tidak berdomisili di Kabupaten Serang. Hal ini melanggar Permensos No. 25/2019 Pasal 20 Ayat 1(c) dan ART Pasal 18 Ayat 1(c).

3. Administrasi Panitia yang Cacat
SK panitia pelaksana yang dikeluarkan oleh Ketua Caretaker dinilai tidak sesuai aturan. Kurangnya sosialisasi dan absennya undangan resmi untuk pengurus kecamatan semakin memperburuk situasi.

4. Proses Sidang Otoriter
Sidang dinilai berjalan otoriter dengan mengabaikan protes dari 21 pengurus kecamatan. TKD kemudian mengesahkan Bahrul Ulum secara aklamasi, meski dianggap melanggar prosedur.

Temu Karya Ulang Sebagai Solusi

Menyikapi situasi ini, para pengurus Karang Taruna Kecamatan Se-Kabupaten Serang sepakat untuk menggelar Temu Karya ulang pada 28 Desember 2024 di Greenotel Kota Cilegon.

Langkah ini bertujuan menyelamatkan organisasi dan mengembalikan Karang Taruna Kabupaten Serang ke jalur yang benar. “Kami sepakat tidak mengakui hasil TKD yang digelar Bahrul Ulum. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap pelanggaran mekanisme organisasi,” tegas Wase.

Marga, Ketua Panitia Temu Karya ulang, juga menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memulihkan soliditas organisasi. “Ini hajat kita bersama. Hingga saat ini, 22 pengurus kecamatan sudah mengonfirmasi kehadiran. Kami juga mengundang Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten untuk memberikan legitimasi terhadap hasil Temu Karya ulang ini,” ungkapnya.

Para pengurus berharap Temu Karya ulang ini akan melahirkan kepemimpinan yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

“Ini bukan hanya soal Bahrul Ulum, tetapi tentang memperjuangkan integritas dan masa depan Karang Taruna Kabupaten Serang,” pungkas Sumarga, Sekretaris Koordinator.

 

Tags: AklamasiBahrul ulumKarang tarunaTKD
Advertisement

Post Terkait

Usai Dilantik, TP PKK Kabupaten Serang Langsung Susun Program Kerja Prioritas
Serang

Usai Dilantik, TP PKK Kabupaten Serang Langsung Susun Program Kerja Prioritas

5 Juli 2025
SD Al Madina, Sekolah Inklusi Pertama Pergunu Banten yang Tanamkan Akhlak dan Toleransi Sejak Dini
Serang

SD Al Madina, Sekolah Inklusi Pertama Pergunu Banten yang Tanamkan Akhlak dan Toleransi Sejak Dini

5 Juli 2025
Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari
Serang

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari

1 Juli 2025
Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas
Serang

Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas

29 Juni 2025
Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan
Serang

Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan

29 Juni 2025
Ketua Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian PUPR Terhadap Irigasi Pertanian di Serang
Serang

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian PUPR Terhadap Irigasi Pertanian di Serang

29 Juni 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.