Waddedaily.com | Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong pemberdayaan desa sebagai ujung tombak pengelolaan sampah salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap sejumlah kepala desa pada Rabu, 25 Juni 2025.
Para kepala desa dibekali strategi konkret untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merealisasikan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, dalam hal penanganan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Pelaksana Harian Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang, Cahyo Harsanto, menjelaskan bahwa program ini menekankan pada kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng PT Indah Kiat sebagai mitra offtaker limbah kertas hasil pengumpulan dari bank sampah.
“Kami dorong desa-desa mulai mandiri dalam pengelolaan sampah. Apalagi sudah ada payung hukumnya lewat Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbolehkan penggunaan dana desa untuk pengelolaan sampah,” ujar Cahyo.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya sosialisasi, tetapi juga pelatihan teknis pembentukan dan pengelolaan bank sampah, sebagai sarana edukasi sekaligus sumber nilai ekonomi. Sampah yang dapat dipilah seperti botol plastik, kertas, hingga logam, bisa menjadi tabungan warga.
Antusiasme para aparatur desa dalam kegiatan ini pun cukup tinggi. Mereka menyambut positif pelibatan langsung masyarakat, terutama dalam menghadapi permasalahan sampah yang selama ini dianggap pelik.
Camat Bandung, Fakih, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga OPD terkait.
“Sampah adalah persoalan kita bersama. Jika seluruh pihak bersinergi, termasuk warga, maka pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi peluang,” katanya.
DLH Kabupaten Serang juga memperkenalkan metode “tepis” (terampil pilah sampah) dan konsep “nabung sampah” di bank sampah. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah residu seperti pembalut, diapers, atau puntung rokok akan tetap dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis potensi lokal, Pemkab Serang berharap desa tidak hanya menjadi objek, tetapi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan bersih dan berkelanjutan.