Waddedaily.com | Cilegon – Proses pengosongan lahan di wilayah Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, masih terus berlangsung.
Kegiatan ini dimulai sejak 9 Juli dan direncanakan akan berlanjut hingga 9 Agustus 2025. Lahan seluas belasan hektare tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan apartemen.
H. Deni Juweni, selaku pemegang kuasa pengosongan lahan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah setempat, termasuk Kelurahan Sukmajaya dan Kecamatan Jombang.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, baik dari jajaran kepolisian (Polsek, Polres, Polda) maupun TNI (Koramil dan Kodim), demi kelancaran dan keamanan proses pengosongan lahan,” ujar H. Deni.
Pihak Kelurahan Sukmajaya juga turut membantu dalam kegiatan sosialisasi kepada para warga yang masih bermukim di area tersebut, guna mempercepat proses pengosongan dan menciptakan situasi yang kondusif.
Hingga saat ini, hampir separuh warga telah membongkar bangunan tempat tinggal mereka secara sukarela, karena menyadari bahwa lahan yang ditempati selama ini bukanlah milik pribadi.
H. Deni Juweni mengimbau warga yang masih bertahan agar segera melakukan pembongkaran dan mengosongkan lahan secara sukarela.
“Saya menghimbau dengan sangat hormat kepada seluruh masyarakat yang masih menempati lahan tersebut untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan. Karena lahan ini akan segera digunakan oleh pemiliknya untuk pembangunan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, pihaknya juga menyiapkan uang kerohiman bagi para pemukim yang terdampak.
“Bagi warga yang belum menerima uang kerohiman, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian sesama manusia, silakan menghubungi bagian Humas kami atau datang langsung ke Kantor Metro Cilegon,” tutup H. Deni.