Waddedaily.com | Serang, Sebanyak 742 pengelola perpustakaan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Serang, Banten, dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang sejak Selasa (22/01/2026).
Seperti diketahui pengumpulan ratusan pengelola perpustakaan sekolah dasar (SD) tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana pembenahan terhadap tata kelola perpustakaan yang hingga saat ini dinilai belum optimal.
Proses pembekalan menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan di tingkat sekolah dasar.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perpustakaan SD di Kabupaten Serang.
Dari hasil peninjauannya tersebut, ditemukan masih banyak perpustakaan yang tidak layak secara sarana dan prasarana serta belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil peninjauan kami selama beberapa hari terakhir, masih banyak perpustakaan SD yang kondisinya belum memenuhi standar. Oleh karena itu, kami mengumpulkan para pengelola untuk diberikan pembekalan tata kelola yang benar,” ujar Abidin Nasyar.
Ia menjelaskan, agar pembekalan berjalan maksimal, kegiatan dibagi menjadi beberapa termin dengan jumlah peserta sekitar 150 peserta di setiap termin.
“Pembagian termin ini dilakukan supaya materi bisa disampaikan secara efektif dan peserta dapat lebih fokus dalam mengikuti pembekalan,” jelasnya.
Abidin menegaskan, hasil dari pembekalan ini akan ditindaklanjuti melalui evaluasi. Apabila ke depan pengelolaan perpustakaan masih tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan penilaian ulang.
“Kami akan melakukan evaluasi. Jika hasil pembekalan ini tidak dijalankan dengan baik, tentu akan kami tindaklanjuti. Perpustakaan adalah representasi dari kualitas pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, Abidin juga mendorong para kepala sekolah untuk mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna perawatan dan pengembangan perpustakaan.
“Kami berharap kepala sekolah bisa menyisihkan anggaran BOS untuk perawatan perpustakaan, karena perpustakaan memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar,” pungkasnya.







