Waddedaily.com | Serang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mempercepat transformasi digital pemerintahan hingga tingkat desa melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi. Sebanyak 326 perangkat desa dari 29 kecamatan mengikuti pelatihan pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation (Sideka-NG) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang pada 19–28 Oktober 2026.
Pelatihan yang berlangsung selama periode tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Serang dalam mewujudkan smart city yang menjangkau seluruh lapisan pemerintahan, termasuk desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Melalui pemanfaatan Sideka-NG, pemerintah daerah mendorong pengembangan layanan administrasi berbasis digital, pengelolaan data yang lebih sistematis, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung visi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, saat membuka pelatihan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Senin, 19 Oktober 2026, menegaskan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk memperluas penerapan digitalisasi hingga tingkat desa.
“Hari ini adalah hari pertama kami, Dinas Kominfo Kabupaten Serang melaksanakan pelatihan cara mengoperasikan Aplikasi Sideka-NG,” kata Surtaman saat membuka kegiatan.
Perkuat Fondasi Smart City hingga Tingkat Desa
Menurut Surtaman, digitalisasi pemerintahan perlu dibangun secara menyeluruh agar manfaat teknologi tidak hanya dirasakan pada layanan tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau masyarakat yang mengakses pelayanan langsung di kantor desa.
“Ini dalam rangka cita-cita mewujudkan smart city sampai dengan tingkat desa, melalui pelatihan terhadap 326 perangkat pengelola teknologi informasi di desa, kita latih aplikasi atau website Sideka-NG Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation,” ujarnya.
Keterlibatan 326 perangkat desa dari 29 kecamatan menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan sistem pelayanan berbasis digital. Sebab, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan aplikasi, tetapi juga pada kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem, memperbarui informasi, dan mengelola data secara tertib.
Melalui pelatihan ini, perangkat desa diharapkan mampu memahami pemanfaatan Sideka-NG sebagai sarana pendukung administrasi pemerintahan sekaligus media penyampaian informasi mengenai kondisi dan potensi desa.
Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada penyediaan website, tetapi diarahkan menjadi bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Targetkan Layanan Desa Semakin Digital pada 2027
Pemkab Serang menargetkan digitalisasi layanan pemerintahan desa semakin luas diterapkan pada awal 2027. Target tersebut mencakup berbagai aspek administrasi dan informasi desa, mulai dari tanda tangan digital, informasi perangkat desa, monografi desa, hingga penghimpunan data dalam website desa.
“Harapannya Insya Allah mudah-mudahan di awal tahun 2027 nanti seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa oleh kantor desa sudah terdigitalisasi,” ucap Surtaman.
Ia menjelaskan, pengembangan layanan melalui Sideka-NG diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan mengakses kebutuhan administrasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa.
“Digitalisasi mulai dari tanda tangan sudah digital, informasi perangkat desa sudah digital, monografi desa, data-data desa sudah tertampung semua di website desa ini. Dan pelayanan-pelayanan lain yang di desa, semuanya masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa cukup buka website Sideka-NG,” paparnya.
Penerapan layanan berbasis digital tersebut berpotensi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam efisiensi waktu dan kemudahan memperoleh informasi. Di sisi pemerintah desa, sistem informasi yang tertata dapat mendukung pengelolaan administrasi, memperbaiki akses terhadap data, serta membantu penyampaian informasi publik secara lebih terstruktur.
Meski demikian, optimalisasi layanan tetap membutuhkan kesiapan aparatur, pembaruan data secara berkala, serta dukungan infrastruktur dan akses digital agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara efektif.
Sideka-NG Dukung Informasi dan Layanan Administrasi Desa
Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan bahwa Sideka-NG merupakan aplikasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dapat dimanfaatkan untuk membangun website desa dan mendukung penyediaan layanan pemerintahan secara digital.
“Jadi ini dari pusat dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional. Aplikasi Sideka-NG ini merupakan aplikasi untuk membuat website desa dan layanan desa. Website desa ini dapat menginformasikan segala potensi yang ada di desa,” ungkapnya.
Menurut Endang, website desa dapat menjadi sarana untuk menyampaikan beragam informasi mengenai potensi wilayah kepada masyarakat. Keberadaan platform tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah desa untuk memperluas publikasi informasi dan memperkenalkan sumber daya lokal secara lebih mudah diakses.
Selain website informasi desa, layanan.desa.id disiapkan untuk mendukung pelayanan administrasi, termasuk pengajuan surat-menyurat dan berbagai permohonan layanan lainnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan secara daring, sementara pemerintah desa memproses kebutuhan administrasi dan menyiapkan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing-masing, jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan. Dan nanti pihak desa akan melakukan surat balasan ataupun surat yang sudah ditandatangan secara elektronik oleh kepala desa. Intinya ini layanan online bisa dari rumah, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan atau desa,” jelas Endang.
Kemudahan akses dari rumah menjadi salah satu arah pengembangan layanan yang diharapkan dapat mengurangi kebutuhan kunjungan langsung ke kantor desa untuk urusan administrasi tertentu. Dengan dukungan sistem digital, proses pengajuan dan penyampaian dokumen diharapkan menjadi lebih praktis, dengan tetap memperhatikan prosedur pelayanan serta validitas dokumen.
Penguatan Aparatur Menjadi Kunci Transformasi Digital
Pelatihan Sideka-NG menunjukkan bahwa pengembangan pemerintahan digital membutuhkan perpaduan antara teknologi, kesiapan sumber daya manusia, dan tata kelola data yang baik. Perangkat desa berperan penting dalam memastikan aplikasi dapat dimanfaatkan secara konsisten, informasi tetap diperbarui, dan pelayanan digital berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi fondasi penting untuk mendukung keberlanjutan program. Melalui pelatihan yang berlangsung hingga 28 Oktober 2026 ini, Pemkab Serang memperkuat kesiapan pengelola teknologi informasi desa dalam menyambut perluasan layanan berbasis digital.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah serta Rian Rusman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama pada bidang pembinaan urusan pemerintahan konkuren dan digitalisasi pemerintah desa dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dengan target perluasan digitalisasi layanan pada awal 2027, Pemkab Serang mendorong Sideka-NG menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dari tingkat desa. Langkah ini diharapkan menghadirkan akses informasi yang lebih mudah, administrasi yang lebih efisien, serta tata kelola pemerintahan desa yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.(Adv)







