Waddedaily.com | Serang,– Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik terus diperkuat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melalui sinergi bersama DPRD Kabupaten Serang. Salah satunya ditunjukkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengedepankan keterbukaan, koordinasi, serta dukungan data agar regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (23/10/2026). Dalam agenda tersebut, Ratu Zakiyah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda usul Bupati sekaligus mengikuti penyampaian Raperda prakarsa DPRD.
Bagi Ratu Zakiyah, tahapan pembahasan bersama legislatif merupakan bagian penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi dikaji secara saksama. Berbagai pandangan, pertanyaan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui mekanisme pembahasan berikutnya.
“Hari ini kami baru saja rapat paripurna menjawab pandangan umum atau pertanyaan yang disampaikan oleh para fraksi DPRD Kabupaten Serang. Nanti ada pansus karena ini akan dilakukan pembahasan lagi,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia menegaskan, terdapat dua isu penting yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan melalui panitia khusus (pansus), yakni penataan ruang dan aset daerah. Kedua aspek tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Maka tentu karena pansus ini keduanya sangat penting. Yang satu mengenai penataan ruang dan yang kedua adalah mengenai aset daerah, maka semoga pansus ini bisa berjalan dengan lancar, bisa terbuka,” katanya.
Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam mendorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, Ratu Zakiyah juga memastikan Pemkab Serang siap memberikan data pendukung secara tertulis kepada DPRD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga setiap materi yang dibahas memiliki dasar informasi yang memadai.
“Yang lainnya kami akan menindaklanjuti dengan memberikan data secara tertulis kepada DPRD,” ungkapnya.
Ketersediaan data yang relevan diharapkan dapat membantu DPRD melakukan pendalaman substansi Raperda secara lebih terarah. Dengan koordinasi yang baik, proses pembentukan regulasi daerah dapat berjalan secara terbuka, terukur, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sinergi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Serang.
Penataan Ruang Jadi Perhatian Strategis
Terkait Raperda yang berhubungan dengan penataan ruang, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa kajian terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) masih terus dilakukan. Menurutnya, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur peninjauan kembali rencana tata ruang.
“Ini masih terus dikaji ya, karena memang menurut Undang-Undang Penataan Ruang, untuk rencana tata ruang wilayah itu bisa dikaji ulang setelah lima tahun sekali. Jadi, itu sudah ada aturannya dari undang-undang,” jelasnya.
Kajian RTRW menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kebijakan penataan ruang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses pembahasan yang cermat dan koordinasi bersama DPRD, Pemkab Serang berupaya memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, pembahasan mengenai aset daerah juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola dan pemanfaatan aset pemerintah. Pembahasan lebih lanjut melalui pansus diharapkan dapat memperdalam substansi regulasi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Serang. Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
Melalui komunikasi yang terbuka dan sinergi bersama DPRD, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah mendorong agar proses pembentukan regulasi daerah berjalan lancar, terarah, dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Serang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan.(Adv)







