Waddedaily.com | Serang, – Pemerintah Kabupaten Serang terus mendorong terobosan dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan berkelanjutan. Bupati Serang, Ratu Zakiyah, mengungkapkan rencana strategis untuk menjadikan sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber energi alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu, 8 Juni 2025, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa setiap desa di Kabupaten Serang akan diarahkan memiliki unit pengelolaan sampah mandiri. Tujuannya bukan semata mengurangi tumpukan sampah, tetapi mengoptimalkan pengelolaan agar bisa dikonversi menjadi energi, salah satunya tenaga listrik.
“Kami ingin setiap desa berdaya dalam mengelola sampahnya. Bukan hanya bersih, tapi juga produktif. Ini bagian dari upaya jangka panjang menjadikan sampah sebagai sumber energi,” ujar Zakiyah.
Transformasi Sampah: Dari Beban Jadi Potensi Energi
Kabupaten Serang saat ini telah memiliki beberapa wilayah percontohan yang menjalankan program “Desa Peduli Sampah”. Di lokasi-lokasi tersebut, pengelolaan sampah dilakukan dengan sistematis dan mulai menunjukkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Zakiyah menyebut bahwa konsep ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan dan desa melalui program gotong royong bertajuk “Grebeg Sampah”. Program tersebut menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis komunitas.
“Kami masih fokus memperkuat kesadaran masyarakat lewat program pembersihan massal. Namun ke depan, orientasinya akan lebih ke pengolahan berkelanjutan dan pemanfaatan sampah sebagai energi terbarukan,” imbuhnya.
Sinergi Pemerintah dan Warga Jadi Kunci Sukses
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Zakiyah mengajak seluruh jajaran pemerintahan – mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten – untuk saling mendukung dan bekerja sama.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak. Mari kita bangun semangat kolaborasi sebagai cerminan dari nilai-nilai gotong royong yang menjadi identitas kita,” tutupnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga menghadirkan solusi energi yang ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa. (Adv)