Waddedaily.com | Cilegon,- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Cilegon Saefudin, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar melaksanakan program pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan sesuai dengan aspirasi yang diserap dari hasil kegiatan reses dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) para anggota dewan dengan masyarakat.
Menurut Saefudin, saat ini pengelolaan dan pelaksanaan Pokir sudah menjadi ranah OPD, berbeda dengan sebelumnya ketika kewenangan masih banyak berada di tangan anggota DPRD. Perubahan mekanisme ini, kata dia, sering kali menimbulkan ketidakpastian apakah hasil reses dan RDP yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat benar-benar dapat terealisasi dalam program kerja pemerintah daerah.
Saefudin yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegom menegaskan, hasil reses dan RDP harus dijadikan dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah karena kegiatan tersebut merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan langsung oleh para wakil rakyat di lapangan.
“Hasil reses dan RDP ini harus juga kita jadikan dasar pelaksanaan program, karena itu merupakan hasil dari penyerapan kebutuhan dan harapan masyarakat di bawah,” ujar Saifuddin, Minggu (26/10/2025).
Saefudin menilai dirinya dan anggota DPRD Cilegon lainnya, memiliki tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat untuk memastikan pelaksanaan Pokir berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dan RDP merupakan bagian penting dari komunikasi antara anggota dewan dengan konstituennya, sehingga setiap masukan, kebutuhan, maupun keluhan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut melalui program yang dijalankan oleh OPD.
“Reses dan RDP adalah bagian dari komunikasi anggota dengan konstituen sehingga perlu diakomodasi apa yang menjadi masukan dari masyarakat,” katanya menambahkan.
Selama beberapa bulan ini, terkait dengan realisasi Pokir, beberapa dewan sudah ditagih oleh masyarakat, mengingat beberapa kali reses sudah dilaksanakan sehingga masyarakat terus bertanya berkaitan dengan program yang telah diserap.
“Kita tidak meminta agar Pokir itu kita yang laksanakan tapi kami berharap itu segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” pungkasnya.
Saefudin juga mengingatkan agar Pokir tidak sekadar menjadi formalitas tahunan atau sekadar daftar usulan tanpa realisasi nyata di lapangan. Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat antara DPRD dan OPD dalam menyusun prioritas pembangunan agar aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam bentuk program yang dirasakan manfaatnya secara langsung.
Sementara itu PLt. Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin. Menanggapi hal tersebut ia manggapi singkat bahwa pelaksanaan kegiatan Pikir sudah sesuai dengan lokasi yang diajukan anggota dewan.
“DPA-nya ada di OPD, lokasi sesuai dengan Pokir anggota DPRD,” ujarnya, Senin (27/10/2025).






