Waddedaily.com | Cirebon – Abdul Malik Fajar, S.H. resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Provinsi Banten.
Upacara pengukuhan digelar di Hotel Grand Tryas, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (13/4), dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Bapeksi, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Dalam sambutannya, Abdul Malik Fajar menegaskan komitmennya untuk menjadikan LBH Bapeksi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu.
“Setelah resmi dikukuhkan, kami siap turun langsung ke masyarakat, memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, baik perdata maupun pidana. Bahkan, untuk masyarakat yang tidak mampu, kami berikan jasa hukum secara cuma-cuma,” ujar Fajar.
Ia menilai bahwa permasalahan hukum masih banyak terjadi di tengah masyarakat, dan kehadiran lembaga bantuan hukum menjadi sangat penting di negara hukum seperti Indonesia.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Maka setiap persoalan masyarakat pasti berkaitan dengan hukum. Di situlah peran kami hadir,” tambahnya.
Fajar juga mengutip pepatah klasik “Ubi Societas Ibi Ius”—di mana ada masyarakat, di situ ada hukum sebagai filosofi dasar dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Bapeksi TB Hasanuddin menyampaikan bahwa semua pengurus LBH Bapeksi tergabung secara sukarela dan didasari oleh niat untuk mengabdi kepada rakyat.
“Keikutsertaan mereka berdasarkan keikhlasan dari dalam diri, demi membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” kata Hasanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa LBH Bapeksi telah memiliki legalitas yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat beroperasi secara resmi dalam memberikan bantuan hukum.
Ketua DPP LBH Bapeksi Ardi Kusumah menambahkan, hingga saat ini, telah terbentuk 23 kepengurusan di seluruh Indonesia, termasuk 3 di tingkat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
“Kami menargetkan pembentukan LBH Bapeksi di seluruh kota/kabupaten hingga provinsi, sesuai arahan Ketua Umum,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan Abdul Malik Fajar, DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi lembaga yang responsif, profesional, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.**