Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:25:01
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Abdul Malik Fajar Resmi Pimpin DPD LBH Bapeksi Banten, Siap Bela Rakyat Kecil

admin by admin
13 April 2025
in Serang
Abdul Malik Fajar Resmi Pimpin DPD LBH Bapeksi Banten, Siap Bela Rakyat Kecil
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Cirebon – Abdul Malik Fajar, S.H. resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Provinsi Banten.

Upacara pengukuhan digelar di Hotel Grand Tryas, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (13/4), dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Bapeksi, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Baca Juga

Kepala BGN Resmikan 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Serang, Dorong Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan

IJTI Banten Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Jurnalis di PT. GRS

BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Tata Kelola Aset Daerah

Dalam sambutannya, Abdul Malik Fajar menegaskan komitmennya untuk menjadikan LBH Bapeksi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu.

“Setelah resmi dikukuhkan, kami siap turun langsung ke masyarakat, memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, baik perdata maupun pidana. Bahkan, untuk masyarakat yang tidak mampu, kami berikan jasa hukum secara cuma-cuma,” ujar Fajar.

Ia menilai bahwa permasalahan hukum masih banyak terjadi di tengah masyarakat, dan kehadiran lembaga bantuan hukum menjadi sangat penting di negara hukum seperti Indonesia.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Maka setiap persoalan masyarakat pasti berkaitan dengan hukum. Di situlah peran kami hadir,” tambahnya.

Fajar juga mengutip pepatah klasik “Ubi Societas Ibi Ius”—di mana ada masyarakat, di situ ada hukum sebagai filosofi dasar dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Bapeksi TB Hasanuddin menyampaikan bahwa semua pengurus LBH Bapeksi tergabung secara sukarela dan didasari oleh niat untuk mengabdi kepada rakyat.

“Keikutsertaan mereka berdasarkan keikhlasan dari dalam diri, demi membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” kata Hasanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa LBH Bapeksi telah memiliki legalitas yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat beroperasi secara resmi dalam memberikan bantuan hukum.

Ketua DPP LBH Bapeksi Ardi Kusumah menambahkan, hingga saat ini, telah terbentuk 23 kepengurusan di seluruh Indonesia, termasuk 3 di tingkat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

“Kami menargetkan pembentukan LBH Bapeksi di seluruh kota/kabupaten hingga provinsi, sesuai arahan Ketua Umum,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan Abdul Malik Fajar, DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi lembaga yang responsif, profesional, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.**

Tags: BapeksiDpd bapeksi bantenHukum perdataHukum pidanaLembaga bantuan hukum
Advertisement

Post Terkait

Kepala BGN Resmikan 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Serang, Dorong Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan
Nasional

Kepala BGN Resmikan 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Serang, Dorong Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan

23 Agustus 2025
IJTI Banten Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Jurnalis di PT. GRS
Serang

IJTI Banten Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Jurnalis di PT. GRS

23 Agustus 2025
BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Tata Kelola Aset Daerah
Serang

BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Tata Kelola Aset Daerah

19 Agustus 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan
Serang

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

14 Agustus 2025
Bazar Murah di Polsek Cikande Ramai Diserbu Ribuan Warga
Serang

Bazar Murah di Polsek Cikande Ramai Diserbu Ribuan Warga

14 Agustus 2025
KPU Kabupaten Serang Gelar FGD Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Serang

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada

13 Agustus 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.