Waddedaily.com | Serang– Dalam upaya mewujudkan visi Serang Bahagia yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB-PPPA) Kabupaten Serang terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menyediakan Rumah Aman, sebagai ruang pemulihan bagi korban kekerasan seksual, khususnya bagi ibu dan anak.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, selama tahun berjalan telah tercatat 65 kasus kekerasan seksual, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur. Mirisnya, sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban mulai dari keluarga, tetangga, hingga orang tua sendiri.
“Faktor pemicu beragam. Mulai dari penyalahgunaan media sosial, penyimpangan perilaku, hingga lemahnya pengawasan keluarga,” ujar Encup kepada redaksi.
Menurut Encup rumah aman yang disediakan Dinas KBPPPA tidak hanya menjadi tempat perlindungan sementara, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pemulihan trauma yang melibatkan tenaga psikolog, tenaga medis, serta pendamping hukum.
Langkah ini juga menjadi bagian integral dari program 100 hari kerja Bupati Serang, yang salah satunya diimplementasikan dalam bentuk santunan untuk ribuan anak yatim-piatu, sebagai wujud kehadiran negara dalam memulihkan hak-hak anak yang terluka secara fisik maupun emosional.

Perlindungan Total, Tidak Ada Kata “Damai”
Hingga saat ini Dinas KB-PPPA Kabupaten Serang telah melakukan edukasi dan sosialisasi ke seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA agar para pendidik, orang tua, dan siswa memiliki pemahaman yang kuat bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius, dan tidak boleh diselesaikan secara damai.
Pendekatan hukum dengan ancaman pidana minimal ditegaskan sebagai langkah preventif dan represif untuk memutus rantai kekerasan.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat untuk perdamaian dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Semua harus diproses hukum,” tambahnya.
Gerakan Kolaboratif Menuju Serang Bahagia
Selain rumah aman, Dinas KB-PPPA juga menggagas lima program unggulan lainya sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan inklusif, yakni Program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Pelaporan, Lansia Berdaya, Taman Asuh Anak, dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Gerakan GATI sengaja dijadikan salah satu fokus utama dalam rangka untuk mengurangi stigma sosial yang selama ini menyelimuti masyarakat yang memandang bahwa peran seorang ayah hanya terbatas pada aspek ekonomi.
“Perubahan pola pikir keluarga adalah kunci, karena kekerasan kerap terjadi di ruang-ruang yang seharusnya paling aman ya di rumah sendiri.” ungkap Encup.
Menjaga Anak dan Lansia, Menjaga Masa Depan
Sebagai garda depan perlindungan kelompok rentan, Dinas KB-PPPA Kabupaten Serang memikul tanggung jawab besar yakni menciptakan rasa aman dan bahagia bagi anak-anak serta lansia.
Dengan langkah konkret dan kerja lintas sektor, harapan untuk mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia tanpa kekerasan seksual sesuai dengan visi dan misi Bupati Serang dapat terwujud secara cepat dan merata.