Kamis, 5 Maret 2026 | 21:24:16
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Oknum Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar Ditangkap Buntut Kasus Penipuan Ratusan Juta

admin by admin
15 April 2025
in Politik, Serang
Oknum Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar Ditangkap Buntut Kasus Penipuan Ratusan Juta
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil menciduk seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, berinisial RF (44), atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penggunaan cek kosong.

Penangkapan dilakukan usai penyelidikan terhadap laporan dari PT. Sinar Dinamika Beton yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat ulah RF.

Baca Juga

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18

Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan

Modusnya, RF yang juga menjabat sebagai Direktur CV. Prisma Kencana, memesan beton siap cor (ready mix) senilai Rp350 juta. Sebagai alat pembayaran, RF menyerahkan satu lembar cek dari Bank BJB Nomor DAA02117363. Namun, saat dicairkan, cek tersebut ditolak oleh bank dengan alasan saldo tidak mencukupi.

“Peristiwa terjadi sekitar Februari 2024 di Bank BJB Cabang Cilegon. Cek senilai Rp350 juta diserahkan sebagai pembayaran terhadap pembelian beton. Namun saat dicairkan, pihak bank menolak karena saldo tidak cukup,” ungkap Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangan pers, Selasa (15/04).

Kombes Dian menjelaskan, PT. Sinar Dinamika Beton sempat mengirimkan barang sesuai pesanan karena percaya pada bukti pembayaran berupa cek tersebut. Namun setelah pengiriman selesai, dan upaya pencairan gagal, pihak korban menyadari telah menjadi korban penipuan.

“Padahal barang sudah dikirim. Cek ditolak. Hingga kini, kerugian belum juga dipertanggungjawabkan oleh tersangka,” tegas Dian.

Polda Banten telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 lembar cek BJB senilai Rp350 juta, Surat penolakan pencairan cek dari Bank BJB, dua lembar invoice dari PT. Sinar Dinamika Beton, tanda terima cek dari tersangka, surat jalan pengiriman beton, dua surat pesanan yang ditandatangani langsung oleh RF.

Atas perbuatannya, RF dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Tags: Dprd bantenKasus penipuanPolda bantenTb roy basuni fraksi golkarTersangka
Advertisement

Post Terkait

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret
Ekonomi

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

24 Februari 2026
Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18
Serang

Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18

16 Februari 2026
Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan
Serang

Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan

4 Februari 2026
Aston Serang Hadirkan Ramadan Iftar “AlKaramah” dengan Cita Rasa Asia & Timur Tengah
Ekonomi

Aston Serang Hadirkan Ramadan Iftar “AlKaramah” dengan Cita Rasa Asia & Timur Tengah

4 Februari 2026
Banjir Disebut Akumulasi Kebijakan Lama, RDP DPRD Serang Dinilai Salah Arah
Serang

Banjir Disebut Akumulasi Kebijakan Lama, RDP DPRD Serang Dinilai Salah Arah

30 Januari 2026
Disdikbud Serang Evaluasi Perpustakaan SD, 742 Pengelola Ikuti Bimtek
Serang

Disdikbud Serang Evaluasi Perpustakaan SD, 742 Pengelola Ikuti Bimtek

22 Januari 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.