Waddedaily.com | Serang – Fenomena premanisme di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengamankan 66 pelaku selama Operasi Pekat Premanisme yang digelar sejak 1 Mei 2025. Mirisnya, sebagian besar pelaku diketahui merupakan oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut para pelaku kerap memanfaatkan atribut dan nama ormas untuk melakukan intimidasi, pengancaman, serta aksi pungli di berbagai lokasi, termasuk kawasan industri dan lingkungan masyarakat.
“Mayoritas pelaku adalah oknum ormas yang memanfaatkan nama organisasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara kekerasan dan pemaksaan,” tegas Condro, Kamis (8/5/2025).
Dari 66 orang yang diamankan, 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam tindakan kriminal seperti pengancaman, kepemilikan senjata tajam, hingga menjadi calo tenaga kerja. Bahkan dua di antaranya juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami sedang mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan dua tersangka ini. Tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan antar kelompok,” jelas Condro.
Puluhan pelaku lainnya yang tidak terbukti secara hukum, tetap diberikan pembinaan melalui pesantren kilat dan siraman rohani, sebelum dipulangkan dengan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri melalui Kapolda Banten untuk menekan dominasi ormas-ormas yang bertindak di luar hukum dan meresahkan masyarakat serta dunia usaha.
“Ini bentuk keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas dan menindak tegas premanisme yang berlindung di balik nama ormas,” pungkas Kapolres.