Waddedaily.com | Serang, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbub) menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sebanyak 437 guru PAI dari jenjang TK, SD, dan SMP kini tengah dipersiapkan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi syarat utama meraih sertifikasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap kualitas pendidikan agama di sekolah formal.
“PPG ini menjadi pintu strategis menuju sertifikasi guru. Sertifikasi adalah kewenangan Kemenag, tapi untuk diklat PPG-nya, kami di daerah yang fasilitasi, termasuk pendanaan yang bersumber dari APBD,” ungkap Asep dalam wawancara khusus.
Tanpa Kuota, Sepanjang Dana Disiapkan
Menariknya, tidak seperti program sejenis yang biasanya terbatas oleh kuota nasional, PPG PAI tidak dibatasi jumlah peserta. Sepanjang guru memenuhi syarat dan Pemkab mampu menyediakan anggaran, mereka bisa didorong untuk ikut serta.
“Berapa pun jumlahnya bisa difasilitasi, karena tidak ada kuota nasional yang membatasi. Kuncinya ada di kesiapan APBD,” ujar Asep.
Kolaborasi Strategis dengan Kemenag dan UIN Banten
Program ini bukan kerja satu arah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menjalin sinergi strategis dengan Kemenag serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), salah satunya UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sebagai penyelenggara PPG.
Guru-guru yang disiapkan adalah mereka yang telah aktif mengajar di satuan pendidikan formal, baik negeri maupun swasta, dan minimal memiliki ijazah S1. Tidak ada batasan lama masa kerja, asalkan statusnya sebagai guru aktif bisa dibuktikan.
Mendorong Sertifikasi Massal, Meningkatkan Profesionalisme
PPG bukan sekadar pelatihan, tapi investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan agama di sekolah. Sertifikasi akan memberikan pengakuan profesional terhadap kompetensi guru, serta membuka akses mereka terhadap tunjangan dan peningkatan karier.
“Harapan kami, guru-guru ini lulus PPG dan segera mendapatkan sertifikasi resmi dari Kemenag. Ini bagian dari strategi besar kami untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di Kabupaten Serang,” pungkas Asep.(Adv)