Waddedaily.com | Serang – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2025 esok, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan yang sarat akan nilai kepedulian dan perlindungan terhadap anak.
Salah satu agenda utamanya adalah menggelar kegiatan santunan terhadap 1.500 anak yatim piatu dari berbagai wilayah pelosok di Kabupaten Serang.
Acara akan digelar di Gedung Indoor Setda Kabupaten Serang, dengan menghadirkan berbagai pentas seni dan pertunjukan budaya edukatif sebagai sarana untuk memotivasi anak-anak penerima santunan.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momen penting untuk mengampanyekan perlindungan anak dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Selain menyantuni anak-anak yatim piatu, kami juga akan menyisipkan sosialisasi penting terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Sepanjang tahun 2025 saja, sudah tercatat 65 kasus, dan kemungkinan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan,” jelas Encup.
Menurutnya, korban kekerasan seksual sebagian besar adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Kondisi ini memerlukan respons cepat dan kolaborasi berbagai pihak. Oleh karena itu, DKBP3A juga merencanakan rapat koordinasi lintas sektor, melibatkan tokoh agama, kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, dan seluruh OPD terkait.
“Kami ingin membangun gerakan bersama. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita jaga. Hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena mereka berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tegasnya.
Encup juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengedukasi lingkungan sekitar agar lebih peduli dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang kurang beruntung, tetapi juga sebagai panggilan moral untuk menguatkan komitmen kolektif dalam menciptakan Kabupaten Serang yang ramah anak.