Jumat, 9 Januari 2026 | 01:12:00
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Pilkada Lewat DPRD: Mundur dari Demokrasi atau Koreksi Sistem?

Ketua GMNI Kabupaten Serang menilai wacana ini bukan sekadar soal teknis, melainkan pertarungan antara kedaulatan rakyat dan kepentingan elit partai

admin by admin
7 Januari 2026
in Politik, Serang
Pilkada Lewat DPRD: Mundur dari Demokrasi atau Koreksi Sistem?

Ilustrasi AI

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, Pilkada Dipilih DPRD – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Serang, Muhammad Affandi, menilai wacana tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai pilihan teknis antara pemilihan langsung dan tidak langsung.

“Saya melihatnya sebagai gejala dari dua hal sekaligus. Pertama, ini merupakan alarm bahwa Pilkada langsung memang memiliki problem serius. Namun di sisi lain, wacana ini juga mencerminkan kalkulasi kepentingan partai politik, karena Pilkada langsung kerap melahirkan kepala daerah dengan legitimasi kuat yang sulit dikendalikan oleh partai pengusungnya,” jelas Fandi, Senin (5/1).

Baca Juga

Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Keadilan Sosial

Peran Ilmu Hukum dalam Menjaga Keadilan dan Ketertiban Sosial

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kampus

Secara konstitusional, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang masih dapat dibenarkan. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya menyebutkan bahwa kepala daerah “dipilih secara demokratis”, tanpa merinci apakah mekanismenya harus dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Namun, Fandi mengingatkan bahwa kualitas demokrasi tidak semata-mata diukur dari aspek legal-formal.

“Secara teori, pemilihan oleh DPRD masih bisa disebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat karena DPRD merupakan hasil pemilu. Namun, pertanyaan krusialnya adalah apakah rantai kedaulatan itu masih utuh, atau justru terputus oleh transaksi elit politik,” ujarnya.

Menurut Fandi, perubahan mekanisme Pilkada juga akan mengubah secara signifikan arena pertarungan politik di tingkat lokal. Kompetisi tidak lagi berlangsung di ruang publik yang luas, melainkan bergeser ke ruang-ruang tertutup yang melibatkan aktor terbatas.

“Arena kompetisi berpindah dari adu program dan rekam jejak di hadapan jutaan pemilih, menjadi negosiasi di hadapan puluhan anggota DPRD. Kampanye pun berubah dari kampanye kepada rakyat menjadi kampanye kepada fraksi-fraksi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak sistem ini terhadap representasi politik. Dalam banyak kasus, pemilihan melalui DPRD justru berpotensi mempersempit ruang representasi dan menutup peluang kandidat independen maupun figur yang memiliki dukungan kuat di tingkat akar rumput.

“Keputusan politik cenderung mengerucut pada elit partai. Kandidat independen praktis tidak memiliki ruang, dan figur yang populer di masyarakat bisa kalah hanya karena tidak mendapat restu elit,” kata Fandi.

Lebih lanjut, ia menilai penghapusan pemilihan langsung berpotensi menurunkan partisipasi politik dan kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan hak memilih secara langsung, keterlibatan warga dalam politik lokal juga berisiko melemah. Dalam jangka panjang, Fandi mengidentifikasi setidaknya tiga risiko besar jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

“Pertama, oligarki lokal akan semakin menguat karena kepemimpinan daerah ditentukan oleh jaringan elit dan kekuatan modal. Kedua, akuntabilitas kepala daerah melemah karena orientasinya lebih tertuju pada DPRD daripada warga. Ketiga, politik uang tidak hilang, melainkan hanya berpindah arena, dari membeli suara rakyat menjadi membeli suara elit, yang justru lebih tertutup dan sulit diawasi,” paparnya.

Menanggapi wacana tersebut, Fandi menegaskan bahwa solusi utama seharusnya tidak dimulai dengan menghapus mekanisme pemilihan langsung, melainkan dengan membenahi persoalan hulu dalam sistem politik elektoral, seperti rekrutmen kader partai, pendanaan politik, dan pengawasan pemilu.

Tags: DemokrasiGMNIkedaulatan rakyatpilkada lewat dpr
Advertisement

Post Terkait

Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Keadilan Sosial
Serang

Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Keadilan Sosial

18 Desember 2025
Peran Ilmu Hukum dalam Menjaga Keadilan dan Ketertiban Sosial
Serang

Peran Ilmu Hukum dalam Menjaga Keadilan dan Ketertiban Sosial

17 Desember 2025
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kampus
Politik

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kampus

16 Desember 2025
Pergunu Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Kiai Asep Tekankan Penguatan Pendidikan NU
Serang

Pergunu Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Kiai Asep Tekankan Penguatan Pendidikan NU

11 Desember 2025
Seorang Ibu di Kota Serang Laporkan RSUD Kabupaten Serang Atas Dugaan Malpraktek
Serang

Seorang Ibu di Kota Serang Laporkan RSUD Kabupaten Serang Atas Dugaan Malpraktek

29 November 2025
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Banten Dorong Sekolah Ramah Anak Jadi Gerakan Nyata
Serang

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Banten Dorong Sekolah Ramah Anak Jadi Gerakan Nyata

26 November 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.