Waddedaily.com | Serang, – Pemerintah Kabupaten Serang mencatat pencapaian positif dalam pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) hingga pertengahan tahun 2025. Realisasi pendapatan IMTA sudah mencapai Rp6,5 miliar, atau sekitar 51 persen dari target tahunan sebesar Rp12,7 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Serang, Syamsudin, mengungkapkan optimisme tinggi bahwa target tersebut akan berhasil terlampaui mengingat tren kenaikan investasi asing yang terus membaik.
“Realisasi hingga Juni cukup menggembirakan, apalagi tahun lalu kita berhasil mengumpulkan Rp14 miliar, melebihi target Rp12,5 miliar. Ini menjadi indikasi positif bagi tahun 2025,” ujarnya.
Tren Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Serang
Data DPMPTSP menunjukkan bahwa pada 2024, terdapat 789 tenaga kerja asing (TKA) yang terdaftar dan bekerja di berbagai sektor di Kabupaten Serang. Pada semester pertama 2025, jumlah TKA tercatat sebanyak 370 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan peningkatan investasi asing yang masuk ke wilayah tersebut.
Mayoritas TKA berasal dari kawasan Asia, khususnya negara Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang. Sebagian kecil lainnya berasal dari Eropa dan Amerika Serikat. Syamsudin menegaskan bahwa para tenaga kerja asing ini mayoritasnya bekerja di sektor formal dengan posisi minimal supervisor atau tenaga ahli.
“Mereka biasanya pekerja yang memiliki kompetensi khusus, yang menjadi kebutuhan strategis bagi perusahaan-perusahaan asing.” ungkap Syamsudin.
Retribusi IMTA, Kontribusi Signifikan bagi PAD
Retribusi IMTA dikenakan sebesar sekitar 100 US Dollar per orang per bulan, atau setara dengan 1.200 US Dollar per tahun. Semua dana yang terkumpul dari retribusi tersebut langsung masuk ke rekening kas daerah dan menjadi salah satu sumber PAD yang penting untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur daerah.
“Kontribusi pendapatan dari retribusi IMTA cukup signifikan, terutama karena jumlah TKA terus meningkat seiring dengan makin menariknya iklim investasi di Kabupaten Serang,” ujar Syamsudin.
Peningkatan Investasi Asing dan Prospek Ekonomi Daerah
Kabupaten Serang dikenal sebagai salah satu daerah yang berkembang pesat di Provinsi Banten, dengan berbagai proyek investasi asing yang masuk di sektor manufaktur, teknologi, dan jasa. Peningkatan investasi ini membuka peluang kerja bagi TKA yang membawa keahlian khusus dan teknologi mutakhir.
“Kami terus mendorong proses perizinan yang transparan dan efisien agar investor asing merasa nyaman berinvestasi di sini. Peningkatan jumlah TKA juga menjadi indikator positif bahwa investasi di Kabupaten Serang berjalan baik,” tambah Syamsudin.
Tantangan dan Upaya Pemerintah Daerah
Meski optimistis, DPMPTSP Kabupaten Serang juga tetap waspada terhadap tantangan, seperti perlunya pengawasan ketat agar tenaga kerja asing tidak menggeser tenaga kerja lokal serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan TKA yang masuk benar-benar memiliki keahlian yang tidak dimiliki tenaga kerja lokal, sehingga tercipta sinergi yang menguntungkan semua pihak,” pungkas Syamsudin. (Adv)