Waddedaily.com | Serang – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang telah selesai digelar pada Sabtu (19/04/25).
Berdasarkan hasil hitung cepat yang beredar, pasangan calon nomor urut 02, Zakiyah-Najib, kembali unggul dengan perolehan suara sebesar 76 persen. Sementara lawannya, Andika – Nanang, hanya meraih dukungan 24 persen suara pemilih.
Kemenangan telak ini memperkuat posisi Zakiyah-Najib yang sebelumnya juga unggul dalam pilkada serentak pada 27 November 2024, namun hasilnya dianulir Mahkamah Konstitusi dan harus dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.
Kendati hasil sementara menunjukkan dominasi paslon 02, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhamad Asmawi, meminta masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi yang saat ini masih berlangsung.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menunggu hasil resmi dari proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Hasil hitung cepat bukan penentu akhir,” ujar Asmawi saat ditemui di ruang kerjanya pada Minggu (20/04/25).
Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar tidak ada lagi sengketa hasil seperti pada pilkada sebelumnya yang berujung pada PSU. Menurutnya, stabilitas demokrasi dan efisiensi anggaran menjadi pertimbangan penting dalam tahapan ini.
“Kami tentu berharap tidak ada gugatan lagi seperti pilkada sebelumnya. Selain dapat meminimalisir anggaran negara, hal ini juga penting untuk menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tambahnya.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan ditargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan, sebelum kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten.