Selasa, 1 Juli 2025 | 21:57:00
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Lolos dari Hukuman Mati, Vonis Seumur Hidup untuk Trio Pembunuh Aqila Tuai Pro-Kontra

Ketiganya adalah terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah perempuan asal Cilegon

admin by admin
29 Juni 2025
in Cilegon
Lolos dari Hukuman Mati, Vonis Seumur Hidup untuk Trio Pembunuh Aqila Tuai Pro-Kontra
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Cilegon, — Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Saenah, Ridho alias Rahmi, dan Emi, menuai beragam reaksi dari publik.

Ketiganya adalah terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah perempuan asal Cilegon yang tewas setelah dianiaya oleh orang-orang yang justru dikenal dekat oleh keluarganya.

Baca Juga

100 Hari Kerja Robinsar – Fajar, Layanan Kesehatan di Cilegon Hadir 24 Jam

Ratusan Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Protes, Keluhkan Ketidaktertiban Antrean

H-6 Lebaran: Kendaraan Roda Empat dan Truk Menurun di Penyeberangan Merak-Bakauheni

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dessy Darmayanti, dalam sidang yang digelar beberapa hari lalu. Ketiga terdakwa dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing seumur hidup,” ujar Dessy, dikutip dari laman resmi PN Serang, Minggu (29/6/2025).

Meski dinilai adil secara hukum, keputusan tersebut tidak serta-merta meredakan amarah dan duka warga Kompleks BBS, Kelurahan Ciwedus, Cilegon tempat tinggal korban dan para pelaku.

Warga menyebut tragedi ini sebagai bentuk “pengkhianatan kemanusiaan” dari orang-orang yang justru dianggap bagian dari lingkungan dekat.

“Kami masih sulit percaya bahwa orang-orang yang sering duduk bersama kami di warung, ternyata bisa berbuat sekeji itu,” ujar Asep, tetangga korban, kepada media awak media.

Dalam fakta persidangan terungkap, motif pembunuhan bermula dari sakit hati Ridho terhadap ibu korban, Amelia Pransica, yang sering meminta bantuan tanpa imbalan. Rencana balas dendam yang awalnya ditujukan kepada Amelia berubah arah setelah diketahui ia sedang hamil besar. Anak semata wayangnya, Aqila, kemudian dijadikan sasaran.

Pada 17 September 2024, Aqila dibujuk dengan boneka pisang dan dibawa ke sebuah gudang kosong. Di sanalah nyawanya direnggut, setelah mengalami kekerasan oleh para pelaku. Bukti rekayasa dan rencana pembunuhan yang matang memperkuat pasal yang dikenakan, termasuk Pasal 340 KUHP dan pasal dalam UU Perlindungan Anak.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAqila kembali ramai. Banyak warganet merasa vonis seumur hidup belum sebanding dengan penderitaan yang dialami korban. Namun, sebagian pihak menilai hukuman seumur hidup sudah cukup memberatkan, mengingat sifat pembunuhan berencana ini kini tercatat sebagai catatan hukum berat yang tidak bisa dinegosiasi.

Terlepas dari polemik hukuman, kasus ini menjadi cermin gelap tentang bagaimana konflik sosial yang dibiarkan tumbuh dalam diam bisa berujung pada tragedi. Pemerhati anak dan psikolog sosial menyerukan pentingnya membangun komunikasi sehat dalam komunitas serta menguatkan sistem perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman di lingkungan terdekat sekalipun.

“Tragedi Aqila bukan sekadar kasus kriminal, ini alarm sosial bahwa dendam dewasa bisa merenggut hidup anak tak berdosa,” kata Irma Yuliana, aktivis perlindungan anak di Banten.

Tags: Bocah 5 tahun dibunuhKasus pembunuhan sadisKriminal
Advertisement

Post Terkait

100 Hari Kerja Robinsar – Fajar, Layanan Kesehatan di Cilegon Hadir 24 Jam
Cilegon

100 Hari Kerja Robinsar – Fajar, Layanan Kesehatan di Cilegon Hadir 24 Jam

30 April 2025
Ratusan Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Protes, Keluhkan Ketidaktertiban Antrean
Cilegon

Ratusan Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Protes, Keluhkan Ketidaktertiban Antrean

28 Maret 2025
H-6 Lebaran: Kendaraan Roda Empat dan Truk Menurun di Penyeberangan Merak-Bakauheni
Cilegon

H-6 Lebaran: Kendaraan Roda Empat dan Truk Menurun di Penyeberangan Merak-Bakauheni

26 Maret 2025
BPTD Kelas II Banten Siapkan 1.509 Unit Bus untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Cilegon

BPTD Kelas II Banten Siapkan 1.509 Unit Bus untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025

10 Desember 2024
Sambut Lebaran, Astra Tol Tangerang Merak Berikan Diskon Tarif 10%
Cilegon

Sambut Lebaran, Astra Tol Tangerang Merak Berikan Diskon Tarif 10%

30 Maret 2024
Nilai Investasi di Banten Mencapai Rp103,85 Triliun di Tahun 2023, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang Mendominasi
Cilegon

Nilai Investasi di Banten Mencapai Rp103,85 Triliun di Tahun 2023, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang Mendominasi

3 Februari 2024
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.