Waddedaily.com | Kota Cilegon – Kota Cilegon dikenal sebagai kawasan industri yang mulai berkembang sejak tahun 1970-an, ditandai dengan berdirinya industri baja PT Krakatau Steel. Sejak saat itu, arus investasi dari dalam dan luar negeri terus mengalir dan membentuk wajah Kota Baja menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri nasional.
Investasi memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah. Kota Cilegon pun memosisikan diri sebagai wilayah yang terbuka terhadap investor, meskipun prosesnya kerap diwarnai oleh dinamika kebijakan dan kepentingan.
Kehadiran investor sangat diharapkan, tidak hanya sebagai penggerak roda ekonomi, tetapi juga sebagai solusi dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah Kota Cilegon secara konsisten menunjukkan komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang harmonis, kondusif, dan berkelanjutan.
Walikota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan berbagai kemudahan bagi investor, terutama mitra asing seperti Tiongkok, mulai dari proses perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga pemberian insentif yang kompetitif.
“Kami memberikan dukungan penuh bagi investor, termasuk dalam hal penyediaan lahan untuk pengembangan kawasan industri. Bahkan, untuk investasi strategis, kami siap memberikan lahan secara cuma-cuma agar investor dapat fokus pada pembangunan dan operasional,” jelas Robinsar pada Selasa (27/5/2025) saat menerima kunjungan resmi Delegasi Asosiasi Promosi Perdagangan Provinsi Guangdong, Tiongkok.
Keramahan Pemerintah Kota Cilegon terhadap calon investor tampak dari intensitas pertemuan dengan delegasi-delegasi luar negeri yang ingin menjajaki potensi kerja sama. Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi awal untuk mengidentifikasi sektor-sektor usaha yang potensial.
Delegasi Guangdong kembali menyambangi Kota Cilegon pada Selasa (1/7/2025) dan melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) guna melihat langsung sistem pelayanan perizinan terpadu yang kini lebih modern dan efisien.
Namun demikian, perhatian Pemerintah Kota Cilegon tidak semata diarahkan kepada investor asing. Pemkot juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan pelaku usaha lokal, yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem usaha yang inklusif.
Dalam upaya menciptakan harmonisasi tersebut, pemerintah menjalankan prinsip partisipatif dan memosisikan diri sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan antara pengusaha lokal dan investor, tanpa berpihak atau mengintervensi proses kerja sama yang terbangun.
“Kita hanya menjembatani, Pemkot hari ini bukan yang bagi-bagi porsi, bukan! Kita bukan bagi-bagi kue, bukan! Kita hanya menjembatani, apa yang menjadi kebutuhan investor supaya terkonfirmasi oleh pengusaha lokal, DPMPTSP untuk mengkomunikasikan,” ujar Robinsar.
Salah satu bentuk konkret dari harmonisasi itu adalah dorongan keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis, seperti yang tengah berlangsung dalam pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA). Pemerintah ingin memastikan bahwa proyek tersebut membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Rapat koordinasi dengan PT Chengda dengan PT Total Bangun Persada, dan Seven Gate yang Chandra Alkali, menyikapi kemarin kita bertemu dengan BKPM RI untuk bisa meng-hire, bisa melibatkan pengusaha Kota Cilegon,” kata Robinsar menambahkan.
Dalam konteks ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi garda terdepan yang bertugas menjaga komunikasi antara investor dan pelaku usaha lokal agar berjalan efektif, terbuka, dan saling menguntungkan.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil keputusan soal distribusi proyek, melainkan hanya memfasilitasi dialog dan komunikasi antara pihak-pihak terkait.
“Pemerintah Kota Cilegon melalui Asisten Daerah III & ditindaklanjuti oleh asisten II Azis Setia Ade Putra Kota Cilegon mengundang pengurus Kadin, HIPMI, HIPPI, Gapensi untuk melakukan pembahasan terkait kesiapan pemberdayaan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali,” ujar Hayati dalam siaran pers pada Minggu (29/6/2025).
Pertemuan awal ini digelar pada 16 Juni 2025, sebagai langkah awal untuk konsolidasi dan identifikasi kesiapan pengusaha lokal dalam berpartisipasi dalam proyek berskala nasional tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan kedua dilaksanakan pada 25 Juni 2025. Dalam forum ini, Pemkot memperluas undangan dengan mengikutsertakan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), yang sebelumnya belum terlibat dalam pembahasan teknis.
“Mengundang kembali pengurus Kadin, HIPMI, HIPPI, Gapensi, HNSI untuk melakukan pembahasan terkait kesiapan pemberdayaan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali,” sambung Hayati.
Seluruh rangkaian diskusi dan konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Walikota Cilegon dengan Wakil Menteri Investasi/BKPM pada 14 Mei 2025, yang mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proyek CAA memberikan manfaat konkret kepada pelaku usaha lokal.
“Walikota Cilegon memberikan instruksi kepada Kepala DPMPTSP Kota Cilegon untuk memfasilitasi pertemuan antara PT. Chandra Asri Alkali beserta kontraktor utama dengan asosiasi pengusaha lokal, Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kota Cilegon , HIPMI, HIPPI, Gapensi, HNSI terkait proyek pekerjaan pembangunan PT. Chandra Asri Alkali,” ungkap Hayati.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan asosiasi usaha dapat melahirkan sebuah ekosistem pembangunan yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Tanpa adanya komunikasi yang baik, proyek besar justru berpotensi menimbulkan konflik dan kesenjangan.
“Dalam hal ini Walikota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon hanya sebagai fasilitator dan melaksanakan tugas pengawasan terkait Proyek Strategis Nasional agar berjalan dengan lancar, adapun mekanisme kerjasama menjadi kewenangan PT. Chandra Asri Alkali beserta kontraktor,” pungkas Hayati. (ADV)