Waddedaily.com | Jakarta – Memasuki tahun ajaran baru 2025, satuan pendidikan di seluruh Indonesia kembali menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Momen ini dinilai sangat strategis untuk membangun komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah, atau yang kerap dikenal dengan istilah bullying dan perundungan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekaligus Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu), Aris Adi Leksono, menegaskan pentingnya pelaksanaan MPLS yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
Ia menyebutkan bahwa hasil pengawasan KPAI selama ini menunjukkan masih sulitnya memutus mata rantai kekerasan di sekolah karena adanya normalisasi praktik kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“MPLS harus dijadikan momentum membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua,” ujar Aris Kamis, (10/07).
Menurutnya, kepala sekolah dan guru wajib memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS berjalan tanpa kekerasan. Aris mengingatkan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan MPLS tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada OSIS atau kakak kelas, tetapi harus melibatkan guru sebagai pengawas aktif untuk menjamin tidak terjadinya diskriminasi, perundungan, atau tindakan salah lainnya.
Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa MPLS juga seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah.
Hal ini dapat diwujudkan melalui penyampaian materi mengenai nilai-nilai anti kekerasan, peran siswa sebagai pelopor dan pelapor kekerasan, hingga sosialisasi tata tertib dan Standar Operasional Prosedur (SOP) jika terjadi tindak kekerasan.
“Penting adanya pemahaman bersama antara sekolah dan orang tua tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, efek jera, dan pemulihan bagi korban,” tambahnya.
Dorongan ini pun disambut baik oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pergunu Banten, Abidin Nasyar, yang mendukung penuh pelaksanaan MPLS Ramah sebagai upaya konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan membahagiakan bagi setiap peserta didik.
“Kami menyambut baik dorongan KPAI dan Pergunu pusat agar MPLS menjadi ruang edukasi anti kekerasan. Ini selaras dengan komitmen kami di Banten untuk terus memperkuat karakter pelajar melalui pendekatan yang humanis dan menghargai hak anak,” ujar Abidin.
KPAI juga memberikan apresiasi terhadap upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) yang telah mencanangkan program MPLS Ramah.
Dengan pelaksanaan MPLS yang mengedepankan nilai-nilai perlindungan anak, diharapkan mata rantai kekerasan di lingkungan pendidikan dapat benar-benar terputus, sehingga satuan pendidikan menjadi tempat yang inklusif, mendidik, dan membahagiakan bagi semua pihak.