Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:57:51
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Perebutan 8 Pulau di Teluk Banten Memanas, Pemkab Serang Tegaskan Tak Akan Lepas ke Pemkot

admin by admin
11 Agustus 2025
in Serang
Perebutan 8 Pulau di Teluk Banten Memanas, Pemkab Serang Tegaskan Tak Akan Lepas ke Pemkot
Bagikan ke :

Waddedaily.com – Serang – Polemik delapan pulau di Teluk Banten kembali memanas setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saling klaim kepemilikan atas pulau-pulau strategis tersebut.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menegaskan bahwa delapan pulau itu yakni Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda secara sah berada dalam administrasi Kabupaten Serang.

Baca Juga

BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Tata Kelola Aset Daerah

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Bazar Murah di Polsek Cikande Ramai Diserbu Ribuan Warga

Pernyataan ini sekaligus membantah rencana Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang mengungkapkan niat untuk mengambil alih delapan pulau tersebut ke wilayah Kota Serang. Budi sebelumnya berdalih, secara historis dan geografis pulau-pulau tersebut masuk kawasan Kota Serang dan memiliki potensi besar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota.

Namun Farhan mengutip dasar hukum yang jelas. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang menetapkan batas wilayah utara Kota Serang adalah Teluk Banten, tanpa mencantumkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari kota.

“Di pasal lima UU tersebut tidak ada penyebutan delapan pulau itu masuk Kota Serang,” kata Farhan, Senin (11/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dan Kota Serang menyebut secara eksplisit bahwa delapan pulau itu berada di wilayah Kabupaten Serang.

Dari sisi historis, Farhan menyebut pengelolaan pulau-pulau itu sudah lama berada di tangan Pemkab Serang, bahkan jauh sebelum Kota Serang terbentuk pada 2007 silam.

“Secara administratif juga kita urus. Jadi tidak benar kalau dikatakan pulau-pulau itu dibiarkan,” ujarnya.

Meski diakui beberapa pulau berada dekat dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Farhan menegaskan kedekatan geografis tidak otomatis mengubah batas wilayah. “Acuannya tetap aspek yuridis, bukan jarak atau kedekatan,” tegasnya.

Farhan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal rencana pengambilalihan tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa wacana semacam ini seharusnya melalui kajian mendalam dan mekanisme formal.

“Sah-sah saja Pemkot menanyakan ke Kemendagri, tapi kami juga punya alasan kuat untuk mempertahankan delapan pulau ini,” katanya.

Dengan kedua pihak sama-sama mengklaim dan bersiap mempertahankan argumen, perebutan delapan pulau di Teluk Banten ini berpotensi menjadi sengketa panjang yang melibatkan pemerintah pusat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu antara pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Advertisement

Post Terkait

BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Tata Kelola Aset Daerah
Serang

BPKAD Kabupaten Serang Mantapkan Tata Kelola Aset Daerah

19 Agustus 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan
Serang

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

14 Agustus 2025
Bazar Murah di Polsek Cikande Ramai Diserbu Ribuan Warga
Serang

Bazar Murah di Polsek Cikande Ramai Diserbu Ribuan Warga

14 Agustus 2025
KPU Kabupaten Serang Gelar FGD Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Serang

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada

13 Agustus 2025
Sejak Berdiri, Baru Kali Ini Kampus Didatangi Bupati… Lalu Ia Beri ‘PR’ Berat untuk Mahasiswa!
Serang

Sejak Berdiri, Baru Kali Ini Kampus Didatangi Bupati… Lalu Ia Beri ‘PR’ Berat untuk Mahasiswa!

13 Agustus 2025
Annisa Mahesa Apresiasi Peran DJKN Banten dalam Pengelolaan Barang Milik Negara
Serang

Annisa Mahesa Apresiasi Peran DJKN Banten dalam Pengelolaan Barang Milik Negara

12 Agustus 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.