Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:14:22
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Perebutan 8 Pulau di Teluk Banten Memanas, Pemkab Serang Tegaskan Tak Akan Lepas ke Pemkot

admin by admin
11 Agustus 2025
in Serang
Perebutan 8 Pulau di Teluk Banten Memanas, Pemkab Serang Tegaskan Tak Akan Lepas ke Pemkot
Bagikan ke :

Waddedaily.com – Serang – Polemik delapan pulau di Teluk Banten kembali memanas setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saling klaim kepemilikan atas pulau-pulau strategis tersebut.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menegaskan bahwa delapan pulau itu yakni Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda secara sah berada dalam administrasi Kabupaten Serang.

Baca Juga

Korea Selatan Hibahkan SPAM Mobile ke Kabupaten Serang, Bidik 1.000 Rumah Tangga Nikmati Air Bersih

Pemkab Serang Perkuat Gerakan Hijau Lewat Penanaman 500 Pohon dan Tebar Bibit Ikan

DKBPPPA Kabupaten Serang dan PT Indonesia Power Hadirkan TAMASYA, Wujud Nyata Pengasuhan Ramah Anak

Pernyataan ini sekaligus membantah rencana Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang mengungkapkan niat untuk mengambil alih delapan pulau tersebut ke wilayah Kota Serang. Budi sebelumnya berdalih, secara historis dan geografis pulau-pulau tersebut masuk kawasan Kota Serang dan memiliki potensi besar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota.

Namun Farhan mengutip dasar hukum yang jelas. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang menetapkan batas wilayah utara Kota Serang adalah Teluk Banten, tanpa mencantumkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari kota.

“Di pasal lima UU tersebut tidak ada penyebutan delapan pulau itu masuk Kota Serang,” kata Farhan, Senin (11/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dan Kota Serang menyebut secara eksplisit bahwa delapan pulau itu berada di wilayah Kabupaten Serang.

Dari sisi historis, Farhan menyebut pengelolaan pulau-pulau itu sudah lama berada di tangan Pemkab Serang, bahkan jauh sebelum Kota Serang terbentuk pada 2007 silam.

“Secara administratif juga kita urus. Jadi tidak benar kalau dikatakan pulau-pulau itu dibiarkan,” ujarnya.

Meski diakui beberapa pulau berada dekat dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Farhan menegaskan kedekatan geografis tidak otomatis mengubah batas wilayah. “Acuannya tetap aspek yuridis, bukan jarak atau kedekatan,” tegasnya.

Farhan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal rencana pengambilalihan tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa wacana semacam ini seharusnya melalui kajian mendalam dan mekanisme formal.

“Sah-sah saja Pemkot menanyakan ke Kemendagri, tapi kami juga punya alasan kuat untuk mempertahankan delapan pulau ini,” katanya.

Dengan kedua pihak sama-sama mengklaim dan bersiap mempertahankan argumen, perebutan delapan pulau di Teluk Banten ini berpotensi menjadi sengketa panjang yang melibatkan pemerintah pusat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu antara pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Advertisement

Post Terkait

Korea Selatan Hibahkan SPAM Mobile ke Kabupaten Serang, Bidik 1.000 Rumah Tangga Nikmati Air Bersih
Serang

Korea Selatan Hibahkan SPAM Mobile ke Kabupaten Serang, Bidik 1.000 Rumah Tangga Nikmati Air Bersih

3 Agustus 2026
Pemkab Serang Perkuat Gerakan Hijau Lewat Penanaman 500 Pohon dan Tebar Bibit Ikan
Serang

Pemkab Serang Perkuat Gerakan Hijau Lewat Penanaman 500 Pohon dan Tebar Bibit Ikan

3 Agustus 2026
Serang

DKBPPPA Kabupaten Serang dan PT Indonesia Power Hadirkan TAMASYA, Wujud Nyata Pengasuhan Ramah Anak

30 Juli 2026
Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi
Serang

Usai Dievaluasi KI Banten, Pemkab Serang Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

29 Juli 2026
Serang

Hari Anak Nasional 2026, Ruang Ceria bagi 20 Ribu Anak Kabupaten Serang

29 Juli 2026
Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Konsisten Tegakkan Perda untuk Mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia

29 Juli 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.