Waddedaily.com | Serang, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukuhkan komitmen pemberantasan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Program Desa Antikorupsi. Salah satu desa yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan adalah Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang meraih nilai 96,5 dengan predikat “Istimewa” dari KPK dalam penilaian nasional Desa Percontohan Anti Korupsi 2025.
Predikat tersebut diumumkan pada 8 Oktober 2025, setelah melalui proses panjang mulai dari sosialisasi, monitoring, hingga penilaian akhir oleh tim gabungan KPK, Inspektorat Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Serang.
Komitmen Bersama Wujudkan Desa Berintegritas
Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK yang diluncurkan sejak tahun 2021 melalui kerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi di masyarakat dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hingga tahun 2023, sudah terbentuk 33 desa antikorupsi di 33 provinsi di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung program ini. Melalui Inspektorat Kabupaten Serang, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Serang berkomitmen memperkuat pembinaan desa agar bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Predikat ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen bersama antara perangkat desa, masyarakat, dan seluruh unsur pendamping di Kabupaten Serang. Kami di Inspektorat berperan memastikan setiap tahapan pembinaan dan penilaian berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugihardono.
Lebih lanjut, Sugihardono menegaskan bahwa keberhasilan Desa Cikande Permai menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga cerminan perubahan budaya birokrasi di tingkat desa.
“Kami ingin desa-desa di Kabupaten Serang menjadikan Cikande Permai sebagai inspirasi. Budaya antikorupsi harus tumbuh dari kesadaran, bukan karena tekanan. Ketika integritas menjadi kebiasaan, maka kesejahteraan masyarakat akan mengikuti,” tuturnya.
Proses Panjang dan Kolaboratif
Desa Cikande Permai dipilih melalui serangkaian seleksi ketat yang dimulai dari usulan tiga desa oleh Pemkab Serang pada Desember 2024. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Provinsi Banten, desa ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 274 Tahun 2025 sebagai satu-satunya wakil Kabupaten Serang untuk penilaian Desa Antikorupsi tingkat nasional.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur KPK, Inspektorat, DPMD, dan Diskominfo kemudian melaksanakan bimbingan teknis, pendampingan, serta penilaian lapangan pada September hingga Oktober 2025.
Dalam proses penilaian tersebut, Desa Cikande Permai menunjukkan kinerja unggul dalam lima komponen utama (18 indikator) penilaian Desa Antikorupsi, yaitu:
Penguatan Tata Laksana (5 indikator)
Penguatan Pengawasan (3 indikator)
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (5 indikator)
Partisipasi Masyarakat (3 indikator)
Kearifan Lokal (2 indikator)
Motivasi bagi Desa Lain di Kabupaten Serang
Keberhasilan Desa Cikande Permai ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi dapat dimulai dari akar pemerintahan, yaitu desa. Pemerintah Kabupaten Serang berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh desa di wilayahnya untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak berhenti di sini. Ke depan, Inspektorat bersama DPMD dan Diskominfo akan terus mendorong lahirnya lebih banyak desa berintegritas di Kabupaten Serang. Kami ingin Kabupaten Serang menjadi contoh daerah yang kuat dalam budaya antikorupsi, dari desa untuk Indonesia,” pungkas Sugihardono.
Penganugerahan resmi terhadap Desa Cikande Permai rencananya akan dilaksanakan serentak oleh KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Desember 2025 bersama desa-desa lainnya di seluruh Indonesia.(Adv)







