Rabu, 13 Mei 2026 | 20:53:57
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Bangun Pengawasan yang Terbuka, Inspektorat Kabupaten Serang Mantapkan Standar Pelayanan

Penerapan standar pelayanan menjadi komitmen Inspektorat Kabupaten Serang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di bawah kepemimpinan Sugihardono

admin by admin
6 November 2025
in Serang
Bangun Pengawasan yang Terbuka, Inspektorat Kabupaten Serang Mantapkan Standar Pelayanan

Kantor Inspektorat Kabupaten Serang yang menjadi pusat pengawasan internal pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel | (Dok. Waddedaily.com)

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Inspektorat Kabupaten Serang terus menunjukkan komitmen kuatnya melalui penerapan Standar Pelayanan yang menjadi pedoman dalam setiap langkah pelayanan pengawasan internal.

Langkah strategis ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Datang ke Aceh Tamiang, Bupati Serang Bawa Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana

Momentum Hari Jadi Damkar, Pemkab Serang Perkuat Layanan Kebakaran

Komitmen Pemkab Serang Tingkatkan Respons Darurat Bencana

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugihardono, menegaskan bahwa penerapan standar pelayanan merupakan bagian penting dari transformasi lembaga pengawasan menuju sistem yang terbuka, terukur, dan berkeadilan.

“Standar pelayanan ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk memberikan layanan pengawasan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin masyarakat dan perangkat daerah merasakan kehadiran Inspektorat sebagai mitra yang solutif, bukan sekadar pengawas,” ujar Sugihardono.

Standar pelayanan yang diterapkan oleh Inspektorat Kabupaten Serang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis penyusunan dan penerapan standar pelayanan.

Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi komitmen moral dan institusional dalam memberikan kepastian hak dan kewajiban masyarakat.

“Kami memastikan setiap layanan memiliki indikator waktu penyelesaian yang jelas, prosedur yang mudah dipahami, serta mekanisme evaluasi dan pengaduan yang terbuka. Semua ini dilakukan agar pelayanan kami semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Serang.

Sugihardono menegaskan, ke depan Inspektorat akan terus memperkuat inovasi pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen agar Inspektorat hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Dengan kolaborasi dan keterbukaan, pengawasan bukan lagi hal yang menakutkan, melainkan bagian dari budaya kerja yang profesional,” tuturnya.

Dengan penerapan Standar Pelayanan yang komprehensif ini, Inspektorat Kabupaten Serang meneguhkan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Adv)

Tags: Inspektorat kabupaten serangKepala inspektorat sugihardonoPengawasan terbukaWujudkan pelayanan prima
Advertisement

Post Terkait

Datang ke Aceh Tamiang, Bupati Serang Bawa Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana
Serang

Datang ke Aceh Tamiang, Bupati Serang Bawa Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana

9 Mei 2026
Serang

Momentum Hari Jadi Damkar, Pemkab Serang Perkuat Layanan Kebakaran

5 Mei 2026
Serang

Komitmen Pemkab Serang Tingkatkan Respons Darurat Bencana

5 Mei 2026
Penanaman 3.000 Pohon Jadi Momentum Edukasi Lingkungan di Serang
Serang

Penanaman 3.000 Pohon Jadi Momentum Edukasi Lingkungan di Serang

4 Mei 2026
Nur El-Qolam, Sekolah Terpadu Berakreditasi A di Kota Serang
Serang

Nur El-Qolam, Sekolah Terpadu Berakreditasi A di Kota Serang

27 April 2026
Bupati Serang Lantik Pengurus FKUB 2026–2031, Perkuat Harmoni dan Persatuan
Serang

Bupati Serang Lantik Pengurus FKUB 2026–2031, Perkuat Harmoni dan Persatuan

22 April 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.