Waddedaily.com | Serang, -Nurlela wanita asal Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, melaporkan RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang ke polisi. Ia menuding rumah sakit melakukan kelalaian penanganan medis yang berujung pada kondisi serius yang dialami putrinya, Dwi Sarah.
Kata Nurlela, laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Nurlela menceritakan, peristiwa bermula pada (21/11/2025) lalu, ketika Dwi Sarah pulang kerja dan tiba-tiba mengalami kelumpuhan pada tangan kiri, kaki kiri, serta leher, kemudian kluarga membawa Dwi ke IGD RSDP Serang.
Menurutnya, sejak awal pihak keluarga telah menyerahkan daftar lengkap obat yang menyebabkan alergi pada putrinya, antara lain metilprednisolon, diazepam, ketorolac, tramadol, dan sejumlah obat lain.
Di IGD, daftar alergi tersebut kembali dicatat ulang oleh dokter jaga. “Saya sudah bilang ada banyak alerginya. Itu ditulis dan ditaruh dekat anak saya,” kata Nurlaela, Sabtu (29/11/2025).
Pada malam pertama di rumah sakit, pasien mendapat paracetamol dan clopidogrel. Kondisinya disebut berangsur membaik, hal itu ditandai dengan korban yang mulai bisa makan, minum, dan berjalan menuju kamar mandi dengan bantuan.
Namun kondisi berubah drastis keesokan pagi. Ketika kembali ke rumah sakit, Nurlaela mendapati putrinya sudah menggunakan oksigen dan kateter, dengan suara serak dan kesulitan bernapas.
Ia mengaku, diberitahu bahwa anaknya disuntikan salah satu obat yang justru masuk daftar alergi yang pantang dikonsumsi pasien.
Di Ruang Aster, keluarga menyebut Dwi kembali mendapat suntikan obat serupa saat mengalami tremor. Permintaan pemasangan ventilator oleh dokter yang be jaga juga sempat ditolak keras oleh keluarga.
Nurlaela juga mempersoalkan pemberian obat tidur ketika kondisi Dwi diklaim mulai stabil. “Saya marah. Kenapa malah dilanjut disuntik obat tidur?” tegasnya.
Dengan demikian, keluarga akhirnya meminta pulang secara paksa karena merasa tidak nyaman.
Sesampainya di rumah, Dwi disebut mengalami kegelisahan ekstrem, halusinasi, ketakutan, hingga gangguan tidur. Mereka kemudian mencari perawatan di klinik lain dan mendapatkan vitamin C, mecobalamin, serta pereda nyeri.
Tak hanya itu, persoalan lain muncul dari hasil pemeriksaan urine. Hasil dari RSDP menunjukkan negatif, sementara dua laboratorium lain mengeluarkan hasil positif atas kandungan tertentu yang tidak dijelaskan kepada keluarga pasien.
Perbedaan hasil ini memicu dugaan adanya manipulasi data medis yang dilakukan. Nurlaela pun mengaku telah beberapa kali mendatangi bagian pengaduan dan IGD RSDP untuk meminta penjelasan serta penawar obat, tetapi tidak menemukan kejelasan.
Nurlela berupaya mencari identitas dokter yang menyuntikkan obat. Namun, upaya dia disebut sempat tidak diberikan hingga akhirnya diketahui dari keterangan seorang perawat yang Nurlela kenal.
Merasa tak dihiraukan oleh pihak rumah sakit, keluarga akhirnya membawa kasus ini ke Krimsus Polda Banten dengan tuduhan dugaan malapraktik dan perubahan data medis.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSDP Serang, dr. Rachmat Setiadi, membantah tudingan malapraktik. Ia menegaskan seluruh prosedur penanganan pasien telah mengikuti Standar Operasional Prosedur.
Menurutnya, pemberian obat antikejang dilakukan karena kondisi pasien dinilai berpotensi mengganggu pernapasan.
“Dalam situasi emergensi, kami harus bertindak cepat. Obat antikejang diberikan untuk mencegah spasme yang bisa menghambat napas,” ujarnya.
Terkait dugaan pemberian obat yang masuk daftar alergi, Rachmat menyebut, setiap obat yang berisiko telah melalui tes alergi subkutan sebelum disuntikkan.
“Kalau tesnya aman, barulah diberikan,” ucapnya.
Menanggapi keluhan pasien yang muncul setelah pulang dari rumah sakit seperti gelisah hingga melihat bayangan, pihak rumah sakit menilai efek obat tidak mungkin bertahan lama.
“Obat hanya bekerja 4–8 jam. Setelah itu dikeluarkan melalui urin,” tuturnya.
Terkait perbedaan hasil tes urine, Rahmat mengaku belum dapat memberi penjelasan karena data dari pemeriksaan luar belum diterima secara resmi.
Namun, Rachmat memastikan pihak rumah sakit siap memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan keluarga dan menjelaskan seluruh prosedur yang dilakukan,” sampianya..
Untuk diketahui, kasus ini kini menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian Polda Banten.







