Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25:26
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Mucikari Di Serang Ditangkap Usai Menjual Wanita Ke Lelaki Hidung Belang Seharga 300 ribu

Pelaku ditangkap di warung remang-remang miliknya di jalan Raya Rangkasbitung

admin by admin
10 Januari 2024
in Pariwisata, Serang
Bagikan ke :

SERANG, MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Baca Juga

Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern

Bangun SDM Aparatur Berkualitas, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

“Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi,” terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang,” kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

“Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara,” tandasnya.

Advertisement

Post Terkait

Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern
Serang

Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern

23 Juli 2026
Bangun SDM Aparatur Berkualitas, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN
Serang

Bangun SDM Aparatur Berkualitas, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN

22 Juli 2026
Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga
Serang

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

15 Juli 2026
Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis
Serang

Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis

6 Juli 2026
Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum
Serang

Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum

3 Juli 2026
Kerja Keras BKPSDM Berbuah Prestasi, Kota Serang Jadi Terbaik Pro Karier ASN
Serang

Kerja Keras BKPSDM Berbuah Prestasi, Kota Serang Jadi Terbaik Pro Karier ASN

1 Juli 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.