Selasa, 9 Juni 2026 | 06:18:00
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Aparat Diduga Lakukan Kekerasan Pada Jurnalis, IJTI Banten Angkat Suara

admin by admin
25 Desember 2024
in Nasional, Serang
Aparat Diduga Lakukan Kekerasan Pada Jurnalis, IJTI Banten Angkat Suara
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Insiden kali ini, menimpa seorang jurnalis asal Gorontalo, Ridha Yansa, yang merupakan reporter RTV.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, saat Ridha sedang meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Mapolda Gorontalo. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga

Dindikbud Serang Benahi Tata Kelola, 10 SD Masuk Rencana Merger

Dari Mitigasi hingga Pemulihan, BPBD Kabupaten Serang Perkuat Pelayanan Kebencanaan

BKPSDM Kota Serang Jadi Pelopor e-Kinerja Harian ASN di Banten

Awalnya, demonstrasi berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi ricuh ketika massa aksi mulai membakar ban di lokasi kejadian. Dalam suasana yang semakin memanas, Ridha, yang tengah merekam situasi menggunakan ponselnya, tiba-tiba dihampiri oleh seorang aparat berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Oknum aparat tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul Ridha, yang menyebabkan ponselnya terjatuh dan mengalami kerusakan parah. Insiden ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, mengatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis seperti yang dialami Ridha Yansa tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras perlakuan aparat yang melukai Ridha Yansa saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Adhi.

Adhi juga menambahkan bahwa insiden semacam ini menunjukkan minimnya pemahaman beberapa aparat terhadap fungsi dan peran jurnalis di masyarakat.

“Jurnalis bertugas untuk menyampaikan informasi kepada publik, bukan sebagai ancaman. Kekerasan seperti ini hanya akan mencederai demokrasi kita,” tegasnya.

IJTI Banten meminta pihak berwenang, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat.

Adhi juga mengimbau seluruh jurnalis agar tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas liputan, meski menghadapi berbagai risiko di lapangan.

“Kami berharap ada langkah konkret dari Kepolisian untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan. Jurnalis harus dilindungi, bukan dilukai,” pungkasnya.

Tags: Aksi unjukrasa HMIAparatKekerasan pada Jurnalis
Advertisement

Post Terkait

Dindikbud Serang Benahi Tata Kelola, 10 SD Masuk Rencana Merger
Serang

Dindikbud Serang Benahi Tata Kelola, 10 SD Masuk Rencana Merger

5 Juni 2026
Dari Mitigasi hingga Pemulihan, BPBD Kabupaten Serang Perkuat Pelayanan Kebencanaan
Serang

Dari Mitigasi hingga Pemulihan, BPBD Kabupaten Serang Perkuat Pelayanan Kebencanaan

4 Juni 2026
BKPSDM Kota Serang Jadi Pelopor e-Kinerja Harian ASN di Banten
Advertorial

BKPSDM Kota Serang Jadi Pelopor e-Kinerja Harian ASN di Banten

2 Juni 2026
46 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS PBI Masih Menunggu Reaktivasi, Dinsos Kabupaten Serang Buka Layanan Pendampingan
Serang

46 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS PBI Masih Menunggu Reaktivasi, Dinsos Kabupaten Serang Buka Layanan Pendampingan

26 Mei 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Serang, Perlindungan Sosial Makin Kuat dan Tepat Sasaran
Serang

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Serang, Perlindungan Sosial Makin Kuat dan Tepat Sasaran

25 Mei 2026
Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada
Serang

Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada

23 Mei 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.