Jumat, 7 November 2025 | 14:06:48
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Aparat Diduga Lakukan Kekerasan Pada Jurnalis, IJTI Banten Angkat Suara

admin by admin
25 Desember 2024
in Nasional, Serang
Aparat Diduga Lakukan Kekerasan Pada Jurnalis, IJTI Banten Angkat Suara
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Insiden kali ini, menimpa seorang jurnalis asal Gorontalo, Ridha Yansa, yang merupakan reporter RTV.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, saat Ridha sedang meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Mapolda Gorontalo. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Gulirkan Rp3,5 Miliar Bantuan Usaha Produktif untuk 1.400 Pelaku UKM

Pemkab Serang di Bawah Kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah Wujudkan Petani Tangguh dan Terlindungi

Wujudkan “Serang Bahagia”, Ratu Zakiyah Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Awalnya, demonstrasi berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi ricuh ketika massa aksi mulai membakar ban di lokasi kejadian. Dalam suasana yang semakin memanas, Ridha, yang tengah merekam situasi menggunakan ponselnya, tiba-tiba dihampiri oleh seorang aparat berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Oknum aparat tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul Ridha, yang menyebabkan ponselnya terjatuh dan mengalami kerusakan parah. Insiden ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, mengatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis seperti yang dialami Ridha Yansa tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras perlakuan aparat yang melukai Ridha Yansa saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Adhi.

Adhi juga menambahkan bahwa insiden semacam ini menunjukkan minimnya pemahaman beberapa aparat terhadap fungsi dan peran jurnalis di masyarakat.

“Jurnalis bertugas untuk menyampaikan informasi kepada publik, bukan sebagai ancaman. Kekerasan seperti ini hanya akan mencederai demokrasi kita,” tegasnya.

IJTI Banten meminta pihak berwenang, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat.

Adhi juga mengimbau seluruh jurnalis agar tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas liputan, meski menghadapi berbagai risiko di lapangan.

“Kami berharap ada langkah konkret dari Kepolisian untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan. Jurnalis harus dilindungi, bukan dilukai,” pungkasnya.

Tags: Aksi unjukrasa HMIAparatKekerasan pada Jurnalis
Advertisement

Post Terkait

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Gulirkan Rp3,5 Miliar Bantuan Usaha Produktif untuk 1.400 Pelaku UKM
Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Gulirkan Rp3,5 Miliar Bantuan Usaha Produktif untuk 1.400 Pelaku UKM

7 November 2025
Pemkab Serang di Bawah Kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah Wujudkan Petani Tangguh dan Terlindungi
Serang

Pemkab Serang di Bawah Kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah Wujudkan Petani Tangguh dan Terlindungi

7 November 2025
Wujudkan “Serang Bahagia”, Ratu Zakiyah Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Inovatif
Serang

Wujudkan “Serang Bahagia”, Ratu Zakiyah Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

6 November 2025
Kapolres Serang Resmikan Tiga Fasilitas Inovatif bagi Komunitas Ojol di Ciruas
Serang

Kapolres Serang Resmikan Tiga Fasilitas Inovatif bagi Komunitas Ojol di Ciruas

6 November 2025
Bangun Pengawasan yang Terbuka, Inspektorat Kabupaten Serang Mantapkan Standar Pelayanan
Serang

Bangun Pengawasan yang Terbuka, Inspektorat Kabupaten Serang Mantapkan Standar Pelayanan

6 November 2025
Jelang Musda PAN Serang, 24 DPC Kompak Tolak Isak Siddik! Ancam Mundur Massal Jika Dipaksakan
Politik

Jelang Musda PAN Serang, 24 DPC Kompak Tolak Isak Siddik! Ancam Mundur Massal Jika Dipaksakan

6 November 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.