Selasa, 9 Juni 2026 | 16:15:50
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

admin by admin
9 Juni 2026
in Serang
Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. AI kini digunakan di berbagai sektor, mulai dari layanan keuangan, kesehatan, transportasi, hingga pelayanan publik. Kemampuannya untuk menganalisis data dan mengambil keputusan secara otomatis membuat AI semakin diandalkan. Namun, di balik manfaat tersebut muncul pertanyaan penting: ketika AI membuat keputusan yang merugikan seseorang, siapa yang harus bertanggung jawab?

Menurut saya, kemajuan teknologi tidak boleh membuat tanggung jawab hukum menjadi kabur. Meskipun AI mampu belajar dan mengambil keputusan secara mandiri, pada dasarnya AI tetap merupakan hasil ciptaan manusia. Oleh karena itu, tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan AI tidak boleh dibebankan kepada mesin, melainkan kepada pihak yang mengembangkan, mengoperasikan, atau menggunakan teknologi tersebut.

Baca Juga

Dindikbud Serang Benahi Tata Kelola, 10 SD Masuk Rencana Merger

Dari Mitigasi hingga Pemulihan, BPBD Kabupaten Serang Perkuat Pelayanan Kebencanaan

BKPSDM Kota Serang Jadi Pelopor e-Kinerja Harian ASN di Banten

Permasalahan menjadi semakin kompleks karena banyak sistem AI bekerja seperti “kotak hitam” (black box). Keputusan yang dihasilkan sering kali sulit dijelaskan, bahkan oleh pembuatnya sendiri. Akibatnya, ketika terjadi kesalahan, masyarakat kesulitan mencari pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Contohnya, ketika sistem AI memberikan rekomendasi medis yang salah atau ketika teknologi deepfake digunakan untuk merusak reputasi seseorang.

Saya berpendapat bahwa Indonesia perlu segera memiliki regulasi AI yang jelas dan kuat. Regulasi tersebut harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat. Pengembang serta operator AI wajib mampu menjelaskan dasar pengambilan keputusan sistem yang mereka gunakan. Selain itu, perlu adanya audit independen untuk memastikan teknologi tersebut berjalan sesuai standar etika dan hukum.

Di sisi lain, masyarakat yang dirugikan oleh keputusan AI harus memiliki akses terhadap mekanisme hukum yang mudah dan efektif. Jangan sampai perkembangan teknologi justru membuat masyarakat kehilangan perlindungan hukum. Teknologi seharusnya hadir untuk membantu manusia, bukan menciptakan ketidakpastian baru.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada kecerdasan mesin, melainkan pada kemampuan manusia dalam mengatur dan mengawasi penggunaannya. AI dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa, tetapi tanpa aturan yang jelas, risiko penyalahgunaan dan kerugian bagi masyarakat akan semakin besar. Karena itu, regulasi yang tepat menjadi kunci agar perkembangan AI tetap sejalan dengan nilai keadilan dan tanggung jawab.

Nama : Khotibul Umam
Nim : 251090200401
Kampus Universitas Pamulang Kota Serang

Advertisement

Post Terkait

Dindikbud Serang Benahi Tata Kelola, 10 SD Masuk Rencana Merger
Serang

Dindikbud Serang Benahi Tata Kelola, 10 SD Masuk Rencana Merger

5 Juni 2026
Dari Mitigasi hingga Pemulihan, BPBD Kabupaten Serang Perkuat Pelayanan Kebencanaan
Serang

Dari Mitigasi hingga Pemulihan, BPBD Kabupaten Serang Perkuat Pelayanan Kebencanaan

4 Juni 2026
BKPSDM Kota Serang Jadi Pelopor e-Kinerja Harian ASN di Banten
Advertorial

BKPSDM Kota Serang Jadi Pelopor e-Kinerja Harian ASN di Banten

2 Juni 2026
46 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS PBI Masih Menunggu Reaktivasi, Dinsos Kabupaten Serang Buka Layanan Pendampingan
Serang

46 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS PBI Masih Menunggu Reaktivasi, Dinsos Kabupaten Serang Buka Layanan Pendampingan

26 Mei 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Serang, Perlindungan Sosial Makin Kuat dan Tepat Sasaran
Serang

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Serang, Perlindungan Sosial Makin Kuat dan Tepat Sasaran

25 Mei 2026
Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada
Serang

Dindikbud Serang Soroti Masih Ada “Garis Demarkasi” di Lingkungan Sekolah Pascapilkada

23 Mei 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.