Waddedaily.com | Serang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyiapkan langkah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Setelah meraih WTP untuk ke-15 kalinya, upaya mempertahankan capaian tersebut diarahkan pada pembenahan administrasi dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Mohammad Ishak Abdul Rauf, mengatakan capaian WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah.
“Berkat kolaborasi yang terjalin dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang berhasil mempertahankan opini WTP. Pihaknya pun (BPKAD ) berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemkab Serang,” ucapnya
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan sejumlah program yang dijalankan pada tahun ini masih mengacu pada target yang telah ditetapkan. Salah satunya penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Alhamdulillah, untuk LKPD sudah selesai. Kemudian terkait WTP, Kabupaten Serang sudah dapat predikat WTP untuk yang ke-15 kali,” ungkap Agus.
Menurut Agus, capaian tersebut merupakan hasil dari koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam proses pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.
BPKAD juga menaruh perhatian pada tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Salah satu langkah yang disiapkan yakni melakukan rekonsiliasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) setiap tiga bulan.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan administrasi keuangan berjalan tertib sekaligus menjaga kualitas laporan yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Kami pastikan setiap pelaporannya tertib. Kemudian juga kita pastikan menindaklanjuti hasil audit BPK. Tujuannya agar laporan keuangan pemerintah daerah kita tetap bisa kita pertahankan WTP-nya dan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain mempertahankan opini WTP, BPKAD Kabupaten Serang juga menghadapi pekerjaan rumah berupa penyelesaian sejumlah temuan pemeriksaan sebelumnya. Agus mengatakan pengurangan temuan historis menjadi bagian dari upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah.
“PR kita bukan hanya WTP, tapi juga mereduksi penyelesaian jumlah temuan. Yang paling penting menjaga agar tidak nambah temuan-temuan berikutnya, Dengan strategi ini, BPKAD optimis Kabupaten Serang bisa kembali mengibarkan predikat WTP ke-16 pada 2027 mendatang, ,” pungkasnya.
Upaya pembenahan tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemkab Serang menghadapi proses pemeriksaan laporan keuangan berikutnya. Targetnya, opini WTP dapat kembali dipertahankan sekaligus diikuti dengan penyelesaian rekomendasi dan temuan pemeriksaan secara bertahap.(Adv)







