Waddedaily.com | Serang,– Kemacetan dan polusi debu akibat maraknya aktivitas truk di kawasan Bojonegara–Puloampel membuat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah angkat bicara. Ia menegaskan tak akan tinggal diam terhadap gangguan lalu lintas yang meresahkan warga.
Truk-truk besar yang hilir mudik di jalur tersebut membuat arus kendaraan tersendat dan menimbulkan debu tebal yang dikeluhkan masyarakat. Menyikapi hal itu, Bupati Zakiyah langsung turun tangan dan memimpin langkah tegas dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Polres Cilegon, Kamis (9/10/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Kejari, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon itu menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu untuk menertibkan operasional truk di wilayah Bojonegara dan sekitarnya.
Menurutnya tim tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon, dan Polda Banten. Langkah cepat ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga keselamatan warga.
Tak hanya itu, Bupati Serang Ratu Zakiyah juga menegaskan pembatasan jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Truk hanya diperbolehkan melintas di jalur Simpang Bojonegara – Puloampel serta Cilegon Timur – Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada jam tertentu, yaitu: Pukul 06.00–09.00 WIB, dan Pukul 16.00–19.00 WIB.
“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” tegas Bupati Serang Ratu Zakiyah saat ditemui di Desa Cikedung, Mancak, Jumat (10/10/2025).
Selain pembatasan jam operasional, truk dilarang parkir sembarangan di bahu jalan maupun sepanjang badan jalan yang bukan peruntukannya. Dishub Provinsi Banten, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon juga akan menerjunkan personel di titik-titik rawan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.