Waddedaily.com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menegaskan komitmennya untuk mengawal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Kabupaten Serang memperoleh tambahan kuota sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam acara pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024, Bupati Ratu Tatu berterima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, atas implementasi program PTSL yang dimulai sejak 2017. Ia menyatakan program ini sangat bernilai bagi masyarakat.
Menurut Bupati, melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh legalitas formal terkait hak atas tanah yang mereka miliki. “Kami memiliki target, yaitu merealisasikan seluruh kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL,” ujarnya dengan optimis.
Pemerintah Kabupaten Serang berjanji mendukung penuh program tersebut dan meminta dukungan dari seluruh camat dan kepala desa untuk menjadikannya sukses. Ratu Tatu Chasanah menekankan keterlibatan semua pihak, dari tingkat pemda hingga tingkat desa, dalam mengawal dan membantu kelancaran program ini.
Untuk memastikan koordinasi optimal, Bupati Serang berencana mengadakan forum diskusi rutin bersama seluruh pihak terkait. “Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” tambahnya.
Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya, turut mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang mendapatkan kuota PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Ia menyatakan bahwa 70 persen bidang tanah di Kabupaten Serang sudah bersertifikat, sementara 30 persen masih dalam proses. “Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” tuturnya, menunjukkan tekad untuk menyelesaikan program ini dalam waktu yang telah ditentukan.