Waddedaily.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar acara Deklarasi Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Serang yang dihadiri oleh dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Acara yang berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di Swiss Bellin Hotel, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ini menjadi momentum penting dalam memastikan kampanye Pilkada berlangsung aman dan kondusif.
Kedua pasangan calon, yaitu Paslon Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Paslon Nomor Urut 2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, hadir dalam deklarasi ini. Dalam pidatonya, Andika Hazrumy, Calon Bupati Nomor Urut 1, mengajak semua pihak untuk lebih mengedepankan adu ide dan gagasan selama masa kampanye. “Kami berharap Pilkada ini menjadi ajang untuk mengadu program, bukan sekadar persaingan politik biasa. Mari kita fokus pada gagasan untuk memajukan Kabupaten Serang,” ujar Andika.
Sementara itu, Paslon Nomor Urut 2, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam pernyataannya juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian selama proses kampanye. “Kami mengajak seluruh pendukung dan simpatisan untuk menjaga suasana damai dan sportif dalam setiap tahapan kampanye. Pemilihan ini harus menjadi pesta demokrasi yang sehat,” ucap Ratu Zakiyah.
Ada momen menarik dalam acara tersebut ketika Paslon Andika-Nanang secara simbolis memberikan bunga kepada Paslon Zakiyah-Najib sebagai tanda penghormatan. Tidak tinggal diam, Zakiyah-Najib membalasnya dengan pantun yang menghibur, namun tetap menunjukkan semangat persaingan sehat.
Usai deklarasi, Andika Hazrumy berjanji bahwa ia beserta timnya akan menjalankan kampanye secara tertib dan damai. “Ini adalah komitmen kami bersama, bahwa proses kampanye harus berlangsung dengan aman dan kondusif, fokus pada ide dan gagasan demi kemajuan Serang,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menjelaskan bahwa digelarnya deklarasi damai ini bertujuan untuk mengingatkan dan membangun komitmen bersama dari seluruh pasangan calon (Paslon) yang akan memulai kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi para Paslon untuk menjalankan kampanye secara damai dan tertib.
“Kami berharap jalannya kampanye tidak sampai saling menyinggung satu sama lain, tidak mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan Suku, Ras, dan Agama (SARA), serta menjaga suasana yang kondusif. Tidak ada tempat untuk ujaran kebencian atau penyebaran informasi hoaks dalam Pilkada ini,” tegas Nasehudin.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa semua peserta Pilkada harus mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati larangan-larangan kampanye. “Intinya, bagaimana Pilkada ini dapat berjalan dengan baik, dengan peserta yang mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan kampanye secara sehat. Ini bukan hanya demi kemenangan, tetapi demi menjaga integritas dan ketertiban di masyarakat,” lanjutnya.
KPU Kabupaten Serang, menurut Nasehudin, telah siap mengawasi jalannya kampanye serta memastikan bahwa seluruh aturan diterapkan secara adil. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari tim kampanye, pemantau pemilu, hingga masyarakat, untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses Pilkada berlangsung.