Waddedaily.com | Serang – Bantuan modal usaha yang disalurkan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kepada 1.400 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang beberapa waktu lalu diduga mengalami pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang penerima manfaat, Sara, warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, mengaku menerima bantuan senilai Rp2.500.000. Namun, uang tersebut dipotong sebesar Rp500.000 dengan alasan biaya administrasi.
“Katanya buat administrasi sama ongkos. Dipotong di dalam mobil pas arah mau pulang,” ujar Sara saat ditemui wartawan, Senin (11/11/2025).
Sara menuturkan, ia berangkat bersama 10 penerima bantuan lainnya menggunakan mobil yang dikendalikan oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator penyaluran bantuan. Di tengah perjalanan, setelah bantuan diterima, oknum tersebut meminta masing-masing penerima menyerahkan Rp500.000.
“Semua diminta, katanya memang sudah aturan dari atas. Kami sih nurut saja ia mau gimana lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Junti, Puji Yanti, menegaskan bahwa penerima bantuan atas nama Sara tidak tercantum dalam data yang diajukan oleh Pemerintah Desa Junti. Berdasarkan data resmi desa, terdapat 13 nama penerima bantuan, dan semuanya menerima dana penuh tanpa potongan.
“Nama atas nama Sara tidak ada dalam daftar yang kami ajukan. Untuk 13 penerima yang kami usulkan, tidak ada pemotongan satu rupiah pun,” kata Puji.
Puji menduga, nama-nama penerima di luar data desa, termasuk Sara, kemungkinan berasal dari pengajuan pihak kecamatan. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan hal tersebut secara rinci.
“Dugaan kami itu dari kecamatan, tapi kami belum bisa memastikan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Serang maupun Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan bantuan tersebut.







