Kamis, 5 Maret 2026 | 12:56:55
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Direktur PT EPP ditangkap Buntut Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah di Tangsel

admin by admin
14 April 2025
in Serang, Tangerang Raya
Direktur PT EPP ditangkap Buntut Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah di Tangsel
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan dan menahan tersangka SYM, Direktur PT EPP, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.

Penahanan dilakukan pada Senin (14/4) oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, setelah ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek senilai Rp75,9 miliar tersebut.

Baca Juga

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18

Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan

Dalam proyek itu, PT EPP bertindak sebagai penyedia jasa, namun diketahui tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adek Resna, menjelaskan bahwa tersangka SYM terindikasi kuat melakukan persekongkolan dengan Kepala Dinas DLH Tangsel berinisial WL, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya indikasi kuat persekongkolan dalam proses pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Untuk itu, penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya,” ujar Rangga.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa sebelum proses pengadaan dilakukan, tersangka SYM dan WL telah merekayasa klasifikasi usaha PT EPP agar bisa mencakup pengelolaan sampah, termasuk dengan membentuk CV fiktif bernama BSIR.

Selain itu, pekerjaan utama dalam proyek diduga dialihkan secara ilegal kepada beberapa pihak lain, yang bertentangan dengan ketentuan kontrak.

Perbuatan SYM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka SYM ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Tags: Dinas lingkungan hidup tangselDirektur PT EPPKejati bantenTindak pidana korupsi
Advertisement

Post Terkait

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret
Ekonomi

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

24 Februari 2026
Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18
Serang

Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18

16 Februari 2026
Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan
Serang

Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan

4 Februari 2026
Aston Serang Hadirkan Ramadan Iftar “AlKaramah” dengan Cita Rasa Asia & Timur Tengah
Ekonomi

Aston Serang Hadirkan Ramadan Iftar “AlKaramah” dengan Cita Rasa Asia & Timur Tengah

4 Februari 2026
Banjir Disebut Akumulasi Kebijakan Lama, RDP DPRD Serang Dinilai Salah Arah
Serang

Banjir Disebut Akumulasi Kebijakan Lama, RDP DPRD Serang Dinilai Salah Arah

30 Januari 2026
Disdikbud Serang Evaluasi Perpustakaan SD, 742 Pengelola Ikuti Bimtek
Serang

Disdikbud Serang Evaluasi Perpustakaan SD, 742 Pengelola Ikuti Bimtek

22 Januari 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.