Selasa, 1 Juli 2025 | 16:25:23
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen

admin by admin
4 Mei 2024
in Daerah, Serang
Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan tindakan razia dan pendataan terhadap warga pendatang, khususnya di Kecamatan Jawilan, pada Senin, 29 April 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan jumlah warga pendatang pasca perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah atau Lebaran 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menjelaskan bahwa razia tersebut dilanjutkan dengan pendataan untuk memastikan keberadaan warga pendatang yang telah tinggal lebih dari setahun di Kabupaten Serang. Mereka kemudian ditawarkan untuk pindah kependudukan sebagai warga resmi Kabupaten Serang. Bagi yang tidak bersedia mengubah status kependudukannya, akan diminta untuk kembali ke daerah asalnya.

Baca Juga

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari

Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas

Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan

“Karena akan membebani Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan disela pendataan penduduk non permanen di Halaman Kantor Kecamatan Jawilan.

Selain razia, Disdukcapil Kabupaten Serang juga melakukan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, terutama untuk mendata penduduk non permanen. Hal ini dilakukan karena sebelumnya belum ada data resmi mengenai penduduk non permanen di Kabupaten Serang. Menurut Warnerry, penduduk non permanen adalah mereka yang tinggal di Kabupaten Serang, namun identitas kependudukannya atau KTP-nya terdaftar di luar Kabupaten Serang.

Warnerry menegaskan bahwa pendataan penduduk non permanen dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2022 tentang pendaftaran kependudukan non permanen. Setelah pendataan, beberapa penduduk non permanen, seperti yang berasal dari Ciamis, telah ditawarkan untuk mendaftar sebagai warga Kabupaten Serang melalui proses pendaftaran online.

Namun, masih banyak yang enggan mengurus dokumen kependudukannya untuk pindah ke Kabupaten Serang. Pihak Disdukcapil akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini, mengingat ini merupakan kali pertama mereka melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen. Rencananya, kegiatan pendataan akan dilanjutkan di enam kecamatan wilayah Serang timur hingga tanggal 7 Mei, dan kemudian dilanjutkan di Serang barat di lima kecamatan.

“Kita belum punya data nah ini pertama kalinya kita melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen. Amanat Permendagri 74 tentang pendaftaran penduduk non permanen,” Ucap Warnerry.

Masyarakat menyambut baik proses pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang. Aprian Umam, seorang warga Desa Jawilan yang baru saja pindah dari Cikupa Tangerang, mengungkapkan bahwa proses pelayanan yang cepat telah sangat membantunya. Dia mengatakan bahwa proses untuk mendapatkan berkas KTP, KIA, dan KK hanya memakan waktu lima menit, dan semua layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Di Kabupaten Serang sudah lima bulan, Alhamdulillah cepat prosesnya lima menit jadi untuk semua berkas KTP, KIA dan KK. Gratis tanpa biaya sepeserpun,” ujarnya

Dengan demikian, tindakan razia dan pendataan penduduk non permanen yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang bertujuan untuk memastikan keberadaan dan keabsahan identitas penduduk, serta memberikan pelayanan yang efisien kepada masyarakat.

Tags: Kabupaten serangPendataan pendudukRazia ktp permanenWarnerry putri
Advertisement

Post Terkait

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari
Serang

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari

1 Juli 2025
Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas
Serang

Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas

29 Juni 2025
Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan
Serang

Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan

29 Juni 2025
Ketua Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian PUPR Terhadap Irigasi Pertanian di Serang
Serang

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian PUPR Terhadap Irigasi Pertanian di Serang

29 Juni 2025
Pemkab Serang Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri Lewat Dana Desa
Serang

Pemkab Serang Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri Lewat Dana Desa

25 Juni 2025
Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal
Nasional

Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

24 Juni 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.