Serang – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Serang, pada Rabu (7/8/2024). Laporan ini terkait dugaan tindak pidana yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Dahyani, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan inisiatif murni dari jajaran pengurus tingkat Kabupaten dan tanpa ada intervensi atau arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Menurutnya, pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Lukman Edy dinilai telah mengganggu stabilitas internal partai dan menciptakan ketidaknyamanan di kalangan pengurus tidak hanya ditingkat pusat namun juga daerah.
“Pernyataan Pak Lukman Edy sangat merugikan kami. Situasi menjadi tidak kondusif dan tidak nyaman karena hal itu. Terlebih lagi, beliau saat ini bukan siapa-siapa di PKB,” tegas Dahyani saat ditemui di Mapolres Serang, didampingi oleh sejumlah pengurus DPC PKB lainnya.
Dahyani mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Lukman Edy telah melontarkan tuduhan bahwa keuangan internal PKB tidak dikelola secara transparan dan bahwa pengambilan keputusan di dalam partai tidak melibatkan kyai di Dewan Syuro.
Tuduhan ini, menurut Dahyani, tidak hanya mencemarkan nama baik partai, tetapi juga berpotensi merusak citra PKB di mata publik, terutama saat PKB sedang berada dalam momentum pertumbuhan yang signifikan dari segi perolehan suara.
“Kepercayaan masyarakat kepada PKB adalah hal yang harus kami jaga dengan baik. Oleh karena itu, kami telah menyampaikan informasi mengenai laporan ini ke seluruh struktur partai hingga ke tingkat ranting, termasuk kepada para pendukung setia dari kalangan Nahdliyyin yang telah memilih dan mendukung kami selama ini,” ujarnya.
Dahyani menambahkan bahwa keputusan untuk melaporkan Lukman Edy ke polisi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dari unsur DPC dan Fraksi PKB di Kabupaten Serang. Langkah ini diambil demi menjaga marwah partai dan untuk memastikan bahwa PKB tetap dipercaya oleh masyarakat.
“PKB Kabupaten Serang selalu menjaga hubungan baik dengan Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy belakangan ini lebih bersifat personal dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di internal PKB,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai motif di balik pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy, Dahyani mengaku tidak mengetahuinya. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga nama baik partai dan memastikan bahwa PKB tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam berbagai kesempatan politik.
DPC PKB Kabupaten Serang berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan kejelasan mengenai kebenaran dari tuduhan yang telah disampaikan oleh Lukman Edy.