Waddedaily.com | Cilegon — Sejumlah orang tua murid mengeluhkan ijazah anak mereka yang hingga kini belum diterima, meskipun sudah dinyatakan lulus dari SMKN 3 Cilegon. Isu dugaan penahanan ijazah pun mencuat dan menimbulkan keresahan. Namun, pihak sekolah dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Kepala SMKN 3 Cilegon, Indra, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan dari pihak sekolah untuk menahan ijazah siswa, apapun alasannya.
“Tidak ada penahanan ijazah di SMKN 3 Cilegon. Ini penting untuk diluruskan. Ijazah adalah hak mutlak siswa dan akan diberikan begitu mereka lulus,” tegas Indra, Senin (5/5).
Isu ini mencuat diduga karena adanya persoalan antara sebagian orang tua dan koperasi sekolah terkait perlengkapan belajar yang belum dilunasi. Namun, Indra menegaskan bahwa urusan koperasi berada di luar kendali sekolah.
“Masalah dengan koperasi bukan tanggung jawab sekolah. Kalau ada tunggakan, itu urusan antara orang tua dan koperasi. Sekolah tidak berhak, dan tidak pernah menahan ijazah karena alasan itu,” ujarnya.
Indra juga menjelaskan bahwa kebutuhan seperti seragam praktik atau perlengkapan PKL memang tidak dibiayai dana BOS, namun pembeliannya tidak wajib melalui koperasi sekolah.
“Orang tua bisa membeli di luar koperasi selama sesuai ketentuan. Kami tidak pernah memaksa atau mengarahkan untuk beli di koperasi,” tambahnya.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini bisa menghentikan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa hak pendidikan siswa, termasuk ijazah, tidak akan terganggu oleh persoalan administratif di luar kendali sekolah.