Waddedaily.com | Jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini terjadi di tengah berbagai tantangan ekonomi yang melanda Indonesia.
Provinsi Banten menempati posisi kedua sebagai daerah penyumbang PHK terbanyak sepanjang periode Januari hingga 26 September 2024, dengan total 9.114 orang terkena PHK.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari hingga 26 September 2024, total pekerja yang terdampak PHK di Indonesia mencapai 52.993 orang, menunjukkan peningkatan dari periode yang sama pada tahun lalu.
“Total PHK per 26 September 2024 mencapai 52.993 tenaga kerja, dan jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari haluankita.com, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, data tersebut merinci bahwa PHK paling banyak terjadi di sektor pengolahan dengan 24.013 orang terdampak. Sektor jasa lainnya menyusul dengan 12.853 orang, diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mencatatkan 3.997 orang terkena PHK.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, mencapai 14.767 orang, diikuti oleh Banten dengan 9.114 orang dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 orang.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah mengenai potensi gelombang pengangguran yang lebih besar di masa mendatang. Dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (19/9), Said menyoroti bahwa sektor tekstil dan pekerja paruh waktu menjadi yang paling rentan terhadap PHK.
“Sepanjang Januari 2024, sudah ada 32.064 orang yang kehilangan pekerjaan, dan hampir setengah dari mereka berasal dari sektor tekstil. Tren ini juga mengindikasikan peningkatan pada kelompok pekerja paruh waktu, yang jika tidak segera diantisipasi, dapat memperburuk situasi pengangguran,” jelasnya.
Said Abdullah juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna memastikan tingkat pengangguran terbuka tetap terkendali, dengan target berada di kisaran 4,5% hingga 5% pada tahun 2025.