Jumat, 19 Juni 2026 | 08:44:29
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Kemenangan Dianulir, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Akan Laporkan MK ke MKMK

admin by admin
25 Februari 2025
in Politik, Serang
Kemenangan Dianulir, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Akan Laporkan MK ke MKMK
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang -, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang 2024 terbukti secara hukum.

Akibatnya, kemenangan pasangan nomor urut dua, Zakiyah-Najib, dianulir, dan pemungutan suara ulang (PSU) diperintahkan untuk dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari.

Baca Juga

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia

Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun

Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target

“Paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil PSU tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum pasangan Zakiyah-Najib, Cecep Azhar, menyatakan keberatan dan mengecam keputusan MK. Menurutnya, putusan itu telah mengabaikan suara rakyat Kabupaten Serang yang telah memilih pasangan kliennya secara sah.

“Kami menganggap putusan ini sebagai bentuk perampokan suara rakyat. MK tidak cermat dan teliti dalam memutuskan perkara ini karena tidak berdasarkan fakta hukum, melainkan asumsi belaka,” tegas Cecep.

Tak terima dengan putusan ini, tim hukum Zakiyah-Najib berencana melayangkan gugatan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mereka menilai majelis hakim MK tidak profesional dalam memutus perkara dan cenderung mengabaikan fakta hukum yang ada.

“Kami akan melaporkan putusan ini ke MKMK karena kami menilai ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambah Cecep.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari MK terkait rencana pelaporan tersebut. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PSU sesuai dengan keputusan MK.

Tags: Kemenangan Najib - zakiyah dianulirKpu kabupaten serangPemungutan suara ulangPilkada serang
Advertisement

Post Terkait

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia
Serang

Sambut HALUN ke-30, Dinkes Kabupaten Serang Bergerak Menjaga Kesehatan Lansia

17 Juni 2026
Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun
Serang

Penjagaan 15 Perlintasan Kereta Berbuah Hasil, Angka Kecelakaan Menurun

17 Juni 2026
Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target
Serang

Setahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Program PJU Tembus 128 Persen dari Target

17 Juni 2026
Komitmen Tingkatkan Literasi, DPKD Kabupaten Serang Jangkau 37 Titik Layanan Perpustakaan Keliling
Serang

Komitmen Tingkatkan Literasi, DPKD Kabupaten Serang Jangkau 37 Titik Layanan Perpustakaan Keliling

17 Juni 2026
Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang Siap Diresmikan
Serang

Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang Siap Diresmikan

12 Juni 2026
Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Serang

Ketika AI Membuat Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

9 Juni 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.