Selasa, 1 Juli 2025 | 16:12:39
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Kemenangan Dianulir, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Akan Laporkan MK ke MKMK

admin by admin
25 Februari 2025
in Politik, Serang
Kemenangan Dianulir, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Akan Laporkan MK ke MKMK
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang -, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang 2024 terbukti secara hukum.

Akibatnya, kemenangan pasangan nomor urut dua, Zakiyah-Najib, dianulir, dan pemungutan suara ulang (PSU) diperintahkan untuk dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari.

Baca Juga

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari

Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas

Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan

“Paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil PSU tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum pasangan Zakiyah-Najib, Cecep Azhar, menyatakan keberatan dan mengecam keputusan MK. Menurutnya, putusan itu telah mengabaikan suara rakyat Kabupaten Serang yang telah memilih pasangan kliennya secara sah.

“Kami menganggap putusan ini sebagai bentuk perampokan suara rakyat. MK tidak cermat dan teliti dalam memutuskan perkara ini karena tidak berdasarkan fakta hukum, melainkan asumsi belaka,” tegas Cecep.

Tak terima dengan putusan ini, tim hukum Zakiyah-Najib berencana melayangkan gugatan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mereka menilai majelis hakim MK tidak profesional dalam memutus perkara dan cenderung mengabaikan fakta hukum yang ada.

“Kami akan melaporkan putusan ini ke MKMK karena kami menilai ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambah Cecep.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari MK terkait rencana pelaporan tersebut. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PSU sesuai dengan keputusan MK.

Tags: Kemenangan Najib - zakiyah dianulirKpu kabupaten serangPemungutan suara ulangPilkada serang
Advertisement

Post Terkait

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari
Serang

Cikande Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Serang, Volume Capai 100 Kubik per Hari

1 Juli 2025
Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas
Serang

Abidin Nasyar Resmi Pimpin Pergunu Banten, Siap Dongkrak Pendidikan Berkualitas

29 Juni 2025
Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan
Serang

Polres Serang dan PT IKPP Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Kragilan

29 Juni 2025
Ketua Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian PUPR Terhadap Irigasi Pertanian di Serang
Serang

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian PUPR Terhadap Irigasi Pertanian di Serang

29 Juni 2025
Pemkab Serang Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri Lewat Dana Desa
Serang

Pemkab Serang Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri Lewat Dana Desa

25 Juni 2025
Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal
Nasional

Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

24 Juni 2025
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.