Jumat, 24 Juli 2026 | 10:53:56
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Kemenangan Dianulir, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Akan Laporkan MK ke MKMK

admin by admin
25 Februari 2025
in Politik, Serang
Kemenangan Dianulir, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Akan Laporkan MK ke MKMK
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang -, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang 2024 terbukti secara hukum.

Akibatnya, kemenangan pasangan nomor urut dua, Zakiyah-Najib, dianulir, dan pemungutan suara ulang (PSU) diperintahkan untuk dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari.

Baca Juga

Pemkab Serang Perkuat Pertanian Lewat Bantuan Oplah hingga Rp96 Juta per Hamparan

Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern

Bangun SDM Aparatur Berkualitas, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN

“Paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil PSU tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum pasangan Zakiyah-Najib, Cecep Azhar, menyatakan keberatan dan mengecam keputusan MK. Menurutnya, putusan itu telah mengabaikan suara rakyat Kabupaten Serang yang telah memilih pasangan kliennya secara sah.

“Kami menganggap putusan ini sebagai bentuk perampokan suara rakyat. MK tidak cermat dan teliti dalam memutuskan perkara ini karena tidak berdasarkan fakta hukum, melainkan asumsi belaka,” tegas Cecep.

Tak terima dengan putusan ini, tim hukum Zakiyah-Najib berencana melayangkan gugatan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mereka menilai majelis hakim MK tidak profesional dalam memutus perkara dan cenderung mengabaikan fakta hukum yang ada.

“Kami akan melaporkan putusan ini ke MKMK karena kami menilai ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambah Cecep.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari MK terkait rencana pelaporan tersebut. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PSU sesuai dengan keputusan MK.

Tags: Kemenangan Najib - zakiyah dianulirKpu kabupaten serangPemungutan suara ulangPilkada serang
Advertisement

Post Terkait

Pemkab Serang Perkuat Pertanian Lewat Bantuan Oplah hingga Rp96 Juta per Hamparan
Serang

Pemkab Serang Perkuat Pertanian Lewat Bantuan Oplah hingga Rp96 Juta per Hamparan

24 Juli 2026
Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern
Serang

Komitmen Pemkab Serang Wujudkan Pertanian Maju melalui Pembangunan Irigasi Modern

23 Juli 2026
Bangun SDM Aparatur Berkualitas, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN
Serang

Bangun SDM Aparatur Berkualitas, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN

22 Juli 2026
Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga
Serang

Begitu Dibuka Langsung Diserbu! Operasi Pasar Murah Diskoumperindag Tuai Antusias Warga

15 Juli 2026
Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis
Serang

Dukung Semangat Belajar, Dindikbud Serang Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis

6 Juli 2026
Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum
Serang

Sawah 4 Hektare Sudah Lunas Dibeli, Pembeli Gagal Kuasai Lahan dan Tempuh Jalur Hukum

3 Juli 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.