Waddedaily.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi menetapkan 100 calon legislatif (caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Banten untuk periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Banten di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Banten, Muhamad ihsan mengatakan penetapan ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan petunjuk KPU RI. Penetapan caleg terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan setelah memastikan tidak adanya perselisihan hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam konteks Provinsi Banten, tidak ada proses perselisihan hasil Pemilu yang berlangsung, terutama di tingkat provinsi. Oleh karena itu, kami diberi mandat untuk melakukan penetapan kursi dan calon terpilih,” ungkap Ihsan.
Penetapan ini merupakan tahap akhir dalam proses pemilihan umum yang dilakukan oleh KPU. Hasil penetapan tersebut menegaskan siapa saja yang akan mewakili masyarakat Banten di DPRD selama periode lima tahun ke depan.
Pada kesempatan tersebut, KPU Banten juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan umum dan menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi serta integritas dalam proses tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan kemarin” Ucap Ihsan.
Dengan penetapan ini, diharapkan para caleg terpilih dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memajukan pembangunan di Provinsi Banten.