Waddedaily.com | Serang, Banten — Proses pelantikan calon pengawas sekolah di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan. Sebanyak 118 Calon Pengawas (Cawas) tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) yang telah dinyatakan lulus seleksi masih belum mendapatkan kejelasan status meski telah menunggu bertahun-tahun.
Forum Silaturahmi Calon Pengawas Sekolah, yang terdiri dari para Cawas terverifikasi, kembali menyuarakan aspirasi mereka, menuntut kejelasan dari Pemerintah Provinsi Banten terkait pelantikan yang tak kunjung dilaksanakan.
Salah satu koordinator forum, Fitrawati R, menyampaikan bahwa para Cawas telah melalui proses panjang sejak 2019 hingga 2025, mulai dari seleksi administratif, diklat, hingga uji kompetensi nasional.
“Dari total 176 yang lolos seleksi antara 2017 hingga 2022, sebanyak 118 di antaranya belum juga dilantik. Padahal mereka sudah memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Kemendikbud,” ujar Fitrawati usai menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten, Kamis (19/6).
Lebih dari sekadar status kepegawaian, Fitrawati menekankan bahwa penundaan ini berdampak pada sistem pengawasan pendidikan secara keseluruhan. “Kami disiapkan untuk menjadi agen perubahan di sekolah, tetapi justru terhambat oleh birokrasi yang tidak jelas arahnya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam proses pengangkatan. Beberapa calon pengawas dengan hasil pelatihan kategori “sangat memuaskan” justru belum dilantik, sementara mereka yang meraih kategori biasa malah telah menempati jabatan pengawas.
Pernyataan serupa juga datang dari Yusuf Kurnia, salah seorang koordinator forum. Ia mengingatkan bahwa krisis kepercayaan terhadap sistem pengangkatan akan menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan.
“Jika sistem meritokrasi tidak dijunjung, maka bukan hanya kami yang dirugikan, tapi juga kualitas pendidikan Banten ke depan,” katanya.
Menurut Yusuf, kegamangan ini telah memicu pertanyaan kritis di kalangan Cawas. Bahkan Ia menyebut pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan demi menjaga integritas lembaga pendidikan.
Sebagai bentuk iktikad baik, forum tersebut telah melayangkan surat permohonan untuk beraudiensi langsung dengan Gubernur Banten, Andra Soni. Mereka berharap dialog terbuka dapat menjadi jalan keluar atas kebuntuan yang berlangsung bertahun-tahun ini.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Pak Gubernur, bukan sekadar menyampaikan keluhan, tapi juga memberikan solusi bersama demi perbaikan sistem ke depan,” pungkas Yusuf.