Waddedaily.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Deklarasi Kampanye Damai dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa (24/9/2024). Acara ini dihadiri oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang damai dan berintegritas. Masa kampanye Pilkada Banten dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Ihsan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga etika kampanye, dengan menolak segala bentuk kampanye hitam, penyebaran berita bohong (hoaks), isu SARA, dan politik uang.
“Jadi pilkada ini merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat. Maka dari itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk menolak kampanye hitam berupa penyebaran hoaks, SARA, maupun politik uang,” ungkapnya.
Pemilihan lokasi deklarasi di Masjid Raya Al-Bantani juga bukan tanpa alasan. Ihsan menambahkan bahwa masjid sebagai tempat penyebaran narasi kesejukan dan pemersatu umat diharapkan mampu menjadi simbol kedamaian yang harus tercermin dalam setiap tahapan Pilkada Banten.
“Mengapa di masjid? Kita tahu penyebaran narasi kesejukan dan tempat penyatuan umat berada di masjid, dan semoga Pilkada Banten penuh dengan kesejukan dan kedamaian. Sayangi Bantenmu, coblos pilihanmu,” tegasnya.
Deklarasi Kampanye Damai ini juga diharapkan menjadi momentum penting bagi para calon dan tim sukses untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berkomitmen untuk memastikan setiap proses berjalan dengan transparan dan profesional, demi terciptanya Pilkada yang kondusif di Banten.