Waddedaily.com | Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pungutan pajak, Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi meluncurkan program Sanjung atau Sasar Berkunjung. Program ini dirancang khusus untuk menyasar para wajib pajak, terutama yang berada di kawasan perumahan.
Acara peluncuran program Sarjung ini digelar di Perumahan Grand Kramatwatu dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhamad Ishak, beserta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ishak menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan. “Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat memberikan layanan langsung kepada wajib pajak di tempat tinggal mereka, sehingga mereka lebih mudah untuk memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya.
Program Sanjung berfokus pada kawasan perumahan, yang dianggap memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Ishak menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan konsentrasi wajib pajak di perumahan sangat tinggi, dan oleh karena itu, pelayanan langsung dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak. “Kami ingin menjangkau lebih banyak wajib pajak, terutama yang selama ini mungkin mengalami kesulitan untuk mengurus administrasi perpajakan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memfasilitasi layanan pembayaran pajak secara langsung di lokasi. Warga akan dapat melakukan berbagai urusan perpajakan, seperti pembayaran pajak, mutasi tanah, dan penyelesaian masalah terkait SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
Sejak dimulainya program ini, Bapenda mencatat adanya peningkatan dalam partisipasi masyarakat. Ishak menyatakan bahwa target kepatuhan pajak yang sebelumnya hanya 60 persen kini telah meningkat menjadi 75 persen. “Kami optimis bahwa dengan program Sarjung, dalam waktu dekat, tingkat kepatuhan dapat mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Muhamad Ishak juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam program ini. Ia menekankan bahwa kontribusi pajak sangat penting bagi pembangunan daerah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi kita semua,” jelasnya.
Dengan diluncurkannya program Sarjung, Pemerintah Kabupaten Serang berharap dapat memberikan dampak positif terhadap PAD dan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak yang berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan dan pembangunan daerah.