Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:53:36
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Pemkab Serang Pastikan THR dan Gaji ke-13 Cair Mulai Besok, Total Anggaran Rp 80 Miliar

admin by admin
17 Maret 2025
in Serang
Pemkab Serang Pastikan THR dan Gaji ke-13 Cair Mulai Besok, Total Anggaran Rp 80 Miliar
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang, Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di Kabupaten Serang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 mulai besok.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, mengumumkan bahwa pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga

Safari Ramadan IKPP Serang: Aksi Nyata CSR untuk Masyarakat

Sempat Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Kakek Sukardi Warga Petir Dibangun Tanpa Anggaran Pemda

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25.100.2.1.6/1876/ODA yang mengatur percepatan pembentukan regulasi daerah terkait pemberian tunjangan ini. Sebagai tindak lanjut, Bupati Serang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13.

Penerima tunjangan ini mencakup Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai negeri sipil (PNS) serta calon PNS, pegawai non-PNS, pegawai dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pegawai di badan layanan umum daerah.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tambahan penghasilan. Insya Allah, besaran yang diterima penuh, sama seperti gaji bulanan mereka,” ujar Rudi Suhartanto.

Pemkab Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pencairan tunjangan ini dalam dua minggu ke depan. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan administrasi di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Kami harapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengajukan pencairan secara bertahap agar prosesnya lebih lancar,” tambahnya.

Dengan pencairan ini, Pemkab Serang berkomitmen mendukung kesejahteraan pegawai serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tags: ASNGaji ke 13 dan THRHari raya idulfitriPemkab serangPNSpppk
Advertisement

Post Terkait

Safari Ramadan IKPP Serang: Aksi Nyata CSR untuk Masyarakat
Serang

Safari Ramadan IKPP Serang: Aksi Nyata CSR untuk Masyarakat

18 Maret 2026
Sempat Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Kakek Sukardi Warga Petir Dibangun Tanpa Anggaran Pemda
Serang

Sempat Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Kakek Sukardi Warga Petir Dibangun Tanpa Anggaran Pemda

7 Maret 2026
Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret
Ekonomi

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

24 Februari 2026
Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18
Serang

Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18

16 Februari 2026
Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan
Serang

Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan

4 Februari 2026
Aston Serang Hadirkan Ramadan Iftar “AlKaramah” dengan Cita Rasa Asia & Timur Tengah
Ekonomi

Aston Serang Hadirkan Ramadan Iftar “AlKaramah” dengan Cita Rasa Asia & Timur Tengah

4 Februari 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anyaman Bambu Tegal Maja: Warisan Nenek Moyang yang Berkilau di Pangkuan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.