Waddedaily.com | Serang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten resmi dimulai hari ini, Kamis 10 April 2025.
Tapi, alih-alih jadi momen yang dinanti, banyak warga yang malah justru dibuat kesal dengan layanan tersebut. Salah satunya seperti yang terjadi di Samsat Cikande, Kabupaten Serang.
Sejak pagi buta, warga sudah berdatangan. Pukul 06.30 WIB mereka antre, berharap bisa cepat dilayani. Tapi sampai jam operasional buka pukul 07.30 WIB, layanan belum juga jalan. Antrean makin panjang, keluhan pun mulai terdengar.
Aziz Biotas, warga Pamarayan, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ia bilang proses terlalu ribet dan memakan waktu.
“Mulai dari ambil formulir, gesek nomor mesin, legalisir, semua harus bolak-balik. Capek banget. Petugas cuma dua orang, gimana mau cepet?” ujarnya.
Aziz juga menyinggung soal minimnya fasilitas dan kurangnya petugas, apalagi mengingat luasnya wilayah Kabupaten Serang.
“Kalau hujan gimana? Masa rakyat harus kehujanan juga? Harusnya udah dipikirin dari awal,” tambahnya.
Ia membandingkan dengan pelayanan di Jakarta yang menurutnya jauh lebih praktis.
“Di Jakarta tuh datang, langsung dikasih formulir. Cepat dan jelas. Di sini, malah bikin warga kayak pengemis. Jangan begini, rakyat tuh butuh dimudahkan, bukan dipersulit.”
Menanggapi protes itu, Plt Kepala Samsat Cikande, Bambang Dwi, buka suara. Ia mengaku akan melakukan evaluasi.
“Arahan Pak Gubernur sudah kami terima. Besok kami upayakan perbaikan, terutama soal antrean dan pelayanan,” katanya.