Selasa, 1 Juli 2025 | 21:43:11
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

Proyek Sutet Rawabuaya Miliki Dua Sertifikat Lahan

admin by admin
22 September 2024
in Daerah
Proyek Sutet Rawabuaya

Foto suasana warga saat menggelar unjuk rasa minta Kompensasi terkait proyek Sutet Rawabuaya. [Istimewa]

Bagikan ke :

Jakarta – Ketua RW 03 di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjembatani warga yang menyampaikan aspirasinya terkait Kompensasi proyek sutet PLN yang hingga saat ini belum menerima kompensasi tersebut yang di sebabkan ada kepemilikan dua sertifikat lahan.

Dihadapan petugas kepolisian dan petugas kemanan instansi terkait, serta warga, Ketua RW Effendi menyampaikan kepada warga agar bersabar, dan untuk menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum untuk mendapatkan kompensasi, dan jangan menyalahkan PLN karena mereka sudah menjalankan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

Terjerat Over Alih Kredit, Debitur di Tangerang Dipidanakan

Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen

Sementara sisi lain ketua RW menyayangkan kepada petugas keamanan yang datang tidak konfirmasi atas kedatangannya kepada RW selaku pemegang amanah warga.

“Sebagai RW saya mengakomodir keinginan warga dan memberikan kelancaran kepada pihak PLN yang akan Mengerjakan Proyek strategis Nasional,” Kata Ketua RW 03 Effendi saat di Konfirmasi, pada Minggu (22/09/2024).

Effendi menjelaskan dari 11 warga yang memiliki Akte Jual Beli ( AJB) ada tujuh orang yang belum dapet kompensasi. Dalam permasalahan ini, sebagai warga mendukung proyek strategis Nasional yang dilakukan oleh PLN.

“cuma pada intinya pada saat mereka datang ke wilayah Kami tidak ada konfirmasi dari pihak PLN dan pihak kemana. saya sebagai pemegang amanah RW 03 merasa tidak ada kulo nuhunnya, ya gitu bahasanya .klu PLN mau melakukan pekerjaan silahkan ajh kan SOP nya mereka begitu dan saya juga sampaikan kepada warga, PLN itu tidak pernah mempersulit pembayaran kompensasi. Karena SOP nya harus ada kejelasan surat itu yang menghambat ,” terangnya.

Effendi juga mengungkapkan, warga yang belum mendapatkan kompensasi sudah tinggal selama 20 tahun dan memilik bukti kepemilikan yaitu AJB.

“Warga juga tidak mencuri, dia membayar pajak dan AJB juga ada, Selma puluhan tahun tinggal tanah itu tidak ada yang komplain jadi sangat di sayangkan warga yang sudah Tahuan tinggal ko kompensasinya tertunda.saya sebagai penengah warga boleh saja menyampaikan aspirasinya dan pLN juga Punya hak untuk melanjutkan proyek yang harus di selesaikan,” terangnya.

BACA JUGA : Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga

Kuasa Hukum Warga Rawa Buaya Mohamad Anwar menjelaskan, demo warga menolak pembangunan sutet PLN di tangani oleh Ketua RW 03 yakni pak Efendi bahwa, menurut Anwar PLN Secara prosedur menitipkan uang ganti rugi itu ke Pengadilan, sehingga Pak RW bertanggung jawab kepada warganya untuk mengawal kasus ini untuk mengawal gugatan ke pengadilan agar semua warga yang terdampak menerima ganti rugi.

“jadi karena ini proyek strategis Nasional tetap berlangsung dengan jaminan memberikan pengamanan, memberikan jaminan proyek tetap berjalan dan tidak terganggu. Sementara warga yang belum mendapatkan ganti rugi akan di kawal kasusnya agar mendapatkan ganti rugi di pengadilan,” ungkapnya.

Kenapa konsinyasi ini di titipkan ke pengadilan? Lanjut Anwar, karena timbul adanya sertifikat atas nama Toton, Sertifikat M129  atas nama Toton, sehingga PLN tidak bisa Menganti rugi secara langsung kepada warga karena ada dua kepemilikan, tapi warga sudah puluhan tahun membeli dengan surat kepemilikan yaitu AJB jadi tidak ada pemilik lain .

“Jadi atas nama Toton itu yang menguasai lahan itu persoalannya sekarang. Kalau PLN melihatnya tanah yang sekarang di tempati warga itu milik Toton berdasarkan Dokumen di BPN,” ujar Anwar.

Jadi, dalam hal ini pak RW Efendi bertanggung jawab terhadap kasus ini dan mengawal agar warga yang terdampak ini mendapatkan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita sebagai kuasa hukum warga mengajukan gugatan ke pengadilan,” imbuh Anwar. (Ika)

Tags: #Warga Rawabuaya #Cengkareng #Proyek Sutet PLN
Advertisement

Post Terkait

Terjerat Over Alih Kredit, Debitur di Tangerang Dipidanakan
Daerah

Terjerat Over Alih Kredit, Debitur di Tangerang Dipidanakan

24 Oktober 2024
Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga
Daerah

Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga

10 September 2024
Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Daerah

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen

4 Mei 2024
CV Sangga Raksa Pemenang Lelang Proyek Drainase di Kabupaten Serang Terancam Batal Kontrak
Daerah

CV Sangga Raksa Pemenang Lelang Proyek Drainase di Kabupaten Serang Terancam Batal Kontrak

5 April 2024
PMI Banten Turunkan 518 Relawan Bantu Pemudik
Daerah

PMI Banten Turunkan 518 Relawan Bantu Pemudik

3 April 2024
Sambut Lebaran, Astra Tol Tangerang Merak Berikan Diskon Tarif 10%
Cilegon

Sambut Lebaran, Astra Tol Tangerang Merak Berikan Diskon Tarif 10%

30 Maret 2024
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.