Rabu, 2 Juli 2025 | 09:32:38
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

CV Sangga Raksa Pemenang Lelang Proyek Drainase di Kabupaten Serang Terancam Batal Kontrak

Perusahaan pemenang tender diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi yang telah ditetapkan

admin by admin
5 April 2024
in Daerah
CV Sangga Raksa Pemenang Lelang Proyek Drainase di Kabupaten Serang Terancam Batal Kontrak

Ilustrasi Proyek | unsplash.com

Bagikan ke :

Waddedaily.com | Proyek pembangunan drainase di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang awalnya dimenangkan oleh CV Sangga Raksa dalam lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Serang, kini terancam gagal setelah muncul dugaan bahwa kualifikasi pemenang tender tersebut tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Menurut informasi yang diperoleh, CV Sangga Raksa yang awalnya diumumkan sebagai pemenang lelang, diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi yang telah ditetapkan. Hal ini terkait dengan status sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan yang diketahui telah dibekukan dan dicabut sejak tanggal 13 Maret 2024.

Baca Juga

Terjerat Over Alih Kredit, Debitur di Tangerang Dipidanakan

Proyek Sutet Rawabuaya Miliki Dua Sertifikat Lahan

Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga

Kepala Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Nurlaelah mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan proses kontrak dengan pemenang tender tersebut. Berkas pemenang tender masih dalam proses pengkajian oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Serang.

“Kalau kita lihat data data yang disampaikan, kita akan penilitian lebih dalam lagi dan nanti hasil review kita nanti akan disampaikan ke pokja,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika terbukti bahwa pemenang tender tidak memenuhi syarat administratif, maka tidak akan dapat diterima atau dilanjutkan dalam pelaksanaan proyek. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) juga tidak dapat diberikan kepada pemenang tersebut untuk pelaksanaan proyek di masa mendatang.

“Yah kalau memang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat nantinya harus evaluasi ulang dan kalau memang tidak ada pemenang tender ya harus lelang ulang,” jelas Nurlaelah seperti dikutip dari haluankita.com (4/4/2024).

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang (UKPBJ) Kabupaten Serang, Hendri Nur Afdi dalam konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp, menegaskan bahwa jika terdapat ketidaksesuaian atau keraguan terkait kualifikasi data, terutama terkait dengan CV Sangga Raksa yang diduga tidak memenuhi persyaratan kualifikasi karena status SBU yang dicabut atau dibekukan, disarankan untuk mengirim surat kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kalau memang mau mengkroscek kebenarannya bahwa ada CV ataupun PT yang secara kualifikasi SBU nya dicabut silahkan aja bersurat ke APIP, karena biasanya sih kalau gak salah paham mungkin pahamnya yang salah,” ungkapnya.

 

 

Tags: Batal kontrakCV Sangga RaksaKabupaten serangProyek drainase
Advertisement

Post Terkait

Terjerat Over Alih Kredit, Debitur di Tangerang Dipidanakan
Daerah

Terjerat Over Alih Kredit, Debitur di Tangerang Dipidanakan

24 Oktober 2024
Proyek Sutet Rawabuaya
Daerah

Proyek Sutet Rawabuaya Miliki Dua Sertifikat Lahan

22 September 2024
Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga
Daerah

Proyek Sutet Rawabuaya Cengkareng Dituntut Warga

10 September 2024
Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Daerah

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Razia dan Pendataan Penduduk Non Permanen

4 Mei 2024
PMI Banten Turunkan 518 Relawan Bantu Pemudik
Daerah

PMI Banten Turunkan 518 Relawan Bantu Pemudik

3 April 2024
Sambut Lebaran, Astra Tol Tangerang Merak Berikan Diskon Tarif 10%
Cilegon

Sambut Lebaran, Astra Tol Tangerang Merak Berikan Diskon Tarif 10%

30 Maret 2024
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Khaeroni Sebagai Ketua DKM Ats Tsauroh Tuai Protes Peserta Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.