Senin, 20 April 2026 | 13:11:46
Waddedaily.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner
No Result
View All Result
Waddedaily.com
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 Anggota PPK untuk PSU Pilkada 2025

admin by admin
1 April 2025
in Politik, Serang
KPU Kabupaten Serang Lantik 145 Anggota PPK untuk PSU Pilkada 2025
Bagikan ke :

Waddedaily.com | Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi melantik 145 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2025. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran tahapan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan seluruh anggota PPK yang telah menjabat sebelumnya telah melalui proses evaluasi. Mayoritas dari mereka direkomendasikan kembali untuk bertugas. Namun, terdapat enam orang yang mengundurkan diri karena berbagai alasan, termasuk ketidaksiapan menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Digendong Setiap Hari, Mahdi Bocah Lumpuh Ini Kini Punya Kursi Roda untuk Sekolah

Safari Ramadan IKPP Serang: Aksi Nyata CSR untuk Masyarakat

Sempat Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Kakek Sukardi Warga Petir Dibangun Tanpa Anggaran Pemda

“Semua anggota PPK telah dievaluasi. Hasilnya, mayoritas direkomendasikan kembali. Namun, ada enam orang yang memilih mengundurkan diri dengan alasan pribadi dan kesiapan,” ujarnya.

Tahapan Setelah Pelantikan
Setelah resmi dilantik, anggota PPK akan menerima pengarahan dari KPU RI. Selanjutnya, pengarahan internal juga akan dilakukan melalui divisi-divisi terkait, terutama dalam aspek teknis pemungutan suara.

“Hari ini setelah pelantikan, kita langsung berikan pengarahan dari KPU RI. Kemudian, pengarahan internal akan dilakukan untuk memperkuat pemahaman anggota PPK, khususnya terkait hal-hal teknis pemungutan suara,” tambahnya.

Persiapan Logistik
Dalam hal persiapan logistik, KPU Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa beberapa logistik sudah tersedia di gudang, sementara yang lain masih dalam proses pemenuhan dan akan segera dilengkapi dalam dua hingga tiga hari ke depan.

“Sebagian logistik sudah standby di gudang. Ada yang masih dalam tahap proses, dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan melakukan pemenuhan,” jelasnya.

Penertiban Banner Kampanye
Menanggapi keberadaan banner kampanye yang masih terpasang, KPU Kabupaten Serang telah berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) pasangan calon. Mereka telah diberi surat imbauan untuk segera menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang.

“Kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan LO pasangan calon. Hasil rapat koordinasi sebelum Lebaran menyatakan bahwa mereka siap menurunkan banner. Jika tidak dilakukan, kami akan mencari upaya lain agar area tetap bersih,” tegasnya.

Sanksi bagi Banner yang Masih Terpasang
Jika masih ditemukan banner yang belum diturunkan, KPU akan mengambil langkah administratif dengan menurunkan secara langsung alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan.

Sebagai penutup, KPU Kabupaten Serang mengajak seluruh warga Kabupaten Serang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.

“Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Serang yang terdaftar di DPT, DPTb, dan DPPh untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya pada PSU 19 April 2025,” tutupnya.

Tags: Calon bupati serangKpu kabupaten serangPemungutan suara ulangPilkada serang
Advertisement

Post Terkait

Digendong Setiap Hari, Mahdi Bocah Lumpuh Ini Kini Punya Kursi Roda untuk Sekolah
Serang

Digendong Setiap Hari, Mahdi Bocah Lumpuh Ini Kini Punya Kursi Roda untuk Sekolah

10 April 2026
Safari Ramadan IKPP Serang: Aksi Nyata CSR untuk Masyarakat
Serang

Safari Ramadan IKPP Serang: Aksi Nyata CSR untuk Masyarakat

18 Maret 2026
Sempat Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Kakek Sukardi Warga Petir Dibangun Tanpa Anggaran Pemda
Serang

Sempat Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Kakek Sukardi Warga Petir Dibangun Tanpa Anggaran Pemda

7 Maret 2026
Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret
Ekonomi

Menteri Desa Klarifikasi Video Viral soal Alfamart dan Indomaret

24 Februari 2026
Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18
Serang

Potret Soliditas Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang di HUT ke-18

16 Februari 2026
Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan
Serang

Gerindra Minta Pemkab Serang Serius Hadirkan Puskesmas Terapung Untuk Warga Kepulauan

4 Februari 2026
Leave Comment

Berita Populer

  • Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    Antara Tradisi dan Modernitas: Ceramah KH. Syaiful Karim dalam Perspektif Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Seorang Menteri dan Peci yang Tak Pernah Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan vs Ormas dan LSM, Guncang Stabilitas Perekonomian di Kawasan Industri Serang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Asli Orang Banten pada Masa Silam: Jejak Sejarah dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Akun Sosial Media Kami

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
    • Serang
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang Raya
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Kuliner

© 2024 WaddeDaily - All Rights Reserved.